Polsek Ngoro Jombang Razia Warung Penjual Miras

oleh -151 Dilihat
oleh
Polsek Ngoro Jombang Razia Warung Penjual Miras

JOMBANG, PETISI.CO – Dalam rangka Harkamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polsek Ngoro,  melaksanakan razia warung-warung yang diduga menjual minuman keras (Miras), Selasa (11/12/2018).

Razia dipimpin Pawas Ipda Suryanto dan Kanit Sabhara Aiptu H. Zainuddin, bersama 6  anggota,  menyisir satu persatu warung yang ada di wilayah Polsek Ngoro.

Dalam razia kali ini, ada satu warung yang terduga menjual minuman keras yang terletak di salah suatu Dusun Ngepeh Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro.

Warung tersebut milik salah satu warga yang bernama Mamik (51), alamat Dusun Ngepeh Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Saat penggeledahan, ditemukan 2 botol kecil bir hitam dan 5 botol bir bintang.

Semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Ngoro, guna penyelidikan proses tipiring (Tindak Pidana Ringan) selanjutnya anggota Polsek Ngoro melanjutkan razia ke tempat lain.

Kapolsek Ngoro AKP Achmad Choirudin SH MPd menjelaskan, menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polsek Ngoro giat melaksanakan rasia atau patroli demi memberi rasa aman pada masyarakat.

Soal razia kali ini, Kapolsek membenarkan anggotanya telah mendapatkan barang bukti dari sebuah warung berupa 2 botol bir hitam dan 5 botol bir bintang dan penjualnya akan dimintai keterangan.(hr/cho/pen)

No More Posts Available.

No more pages to load.