Polsek Pakal Amankan Dua Bandit Jalanan

oleh -63 Dilihat
oleh
Dua pelaku yang diamankan.

SURABAYA, PETISI.CO – Dua bandit jalanan berhasil dibekuk anggota Polsek Pakal Polrestabes Surabaya, setelah sebelumnya menjadi buronan polisi. Kedua pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah Panji RW (19) dan Ali Maskur (18), keduanya warga Romo Kalisari.

Informasi yang diperoleh  petisi.co, kedua pelaku sudah hampir satu tahun ini menjadi buruan polisi. Pasalnya, pada Rabu, 13 Juni 2017 lalu, korban Siti Maryam warga Jl Kendung, Benowo, saat dibonceng suaminya lewat Jl. Tambak Dono sebelah utara Stadion Bung Tomo ke arah Romo Kalisari, tiba-tiba  dua pelaku  berboncengan motor Satria L 6629 WL, menarik tas korban.

Atas kejadian itu, korban yang tak sempat mengejar pelaku lalu lapor ke Polsek Pakal, karena kehilangan  tas berisi uang  Rp 1.100.000 dan surat-surat penting.

“Setelah  kita lakukan pengejara, kini pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek Pakal Kompol Subagiyo Ssos, Kamis (12/7/2018).

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, sebuah jaket dan dompet hitam  yang dibeli dari hasil kejahatan.Juga  motor Suzuki Satria warna hitam L 6629 WL, sarana yang digunakan melakukan kejahatan.(sir)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.