Polsek Pakal Ciduk Dua Pemuda Narkoba di Kembang Jepun

oleh -66 Dilihat
oleh
Dua tersangka yang diamankan polisi.

SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Tim Anti Bandit (TAB) Reskrim Polisi Sektor Pakal terus mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kali ini TAB Reskrim Polsek Pakal mengungkap dengan menangkap dua pemuda penyalahguna narkoba jenis sabu seberat 0,32   gram, di Jl. Raya Kembang Jepun Kia Kia Surabaya, Kamis (12/7/2018) sekira jam 00.3 malam.

Kedua tersangka diantaranya adalah IS (18), Kalianak Timur Gg Rahmad Jaya I  Kel. Moro Krembangan, Kec. Krembangan Surabaya dan YP (18), tambak Asri Gg Melati II No 18, Kec .Moro krembangan Surabaya.

Awalnya Tim Anti Bandit Polsek Pakal mendapat informasi bahwa adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar Jl. Raya Kembang Jepun Surabaya. Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah Informasi tersebut dianggap sudah akurat (A1) anggota TAB langsung melakukan penyanggongan.

Selanjutnya, pada hari Kamis malam sekira jam 00.30, TAB Polsek Pakal melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka yang berinisial IS dan YP persis di Jl. Raya Kembang Jepun kia-kia Surabaya.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai 1(satu) bungkus plastik kecil, berisikan kristal warna putih, yang di duga adalah narkotika jenis sabu yang disimpan digenggaman tangan kanannya, di dalam bungkus rokok Magnum berikut serangkat alat hisapnya.

Kedua tersangka mengaku bahwa membeli barang haram tersebut dengan cara patungan, seharga Rp 150.000di Jl. Kunti Surabaya.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang buktinya 1 (satu) poket sabu – sabu seberat 0.32 (nol koma tiga dua) gram, bersama plastik pembungkusnya, dan sebuah bungkus rokok magnum, beserta alat penghisapnya, kini diamankan di Mapolsek Pakal, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.