Polsek Patrang Ringkus Tiga Pemuda Tawuran

oleh -114 Dilihat
oleh
Petugas memeriksa ketiga tersangka.

JEMBER, PETISI.CO – Senin (09/10/2017), tepatnya di pinggir rel Kereta Api Lingk. Baratan Timur, Kel. Baratan, Kec. Patrang, Kab. Jember, Unit Reskrim Polsek Patrang, mengamankan pelaku pengeroyokan.

Kejadiannya berawal dari usai menonton keramaian di Kampung Jackcloth saat bubar, terjadi saling senggol hingga menimbulkan kesalahpahaman.

Usai pertunjukan, para tersangka berpapasan dengan korban Andre Agasi (18) di pinggir rel Kereta Api Lingk. Baratan Timur, Kel. Baratan, Kec. Patrang,.

Para tersangka itu adalah Naufal (18), warga  Jl. Slamet Riyadi Lingk. Baratan Timur, Baratan, Patrang,  Slamet Riyadi (24) warga  Jl. Slamet Riyadi, M Fauzur alias Edo (24),  alamat Jl. Slamet Riyadi Gang Maskot.

Para pelaku terus melakukan pemukukan secara bersama sama  gara-gara bersenggolan saat berjoget.

Puas melakukan pengeroyokan, para tersangka melarikan diri

Kapolsek Patrang AKP Mahrobi Hasan

Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi,  anggota Reskrim Polsek Patrang berhasil mengidentifikasi para tersangka, selanjutnya melakukan penangkapan kepada ke 3 tersangka.

Sementara, korban dibawa ke RSUD Dr. Subandi untuk mendapatkan perawatan medis.

“Para terseangka dijerat pasal 170 KUHP pasal 1 dengan ancaman 5 Tahun penjara,” ungkap Kapolsek Patrang AKP Mahrobi Hasan.(eva)