DHARMASRAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung dan tim Opsnal Reskrim Polres Dharmasraya mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di jalan depan SMKN 2 Pulau Punjung Jorong Pasir Putih Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, Minggu (05/01/2019).
AKBP Imran Amir SIK MHum Kapolres Dharmasraya, disampaikan Iptu Syafrinaldi SH Kapolsek Pulau Punjung, didampingi Ipda Welly Wahyudi SH Kanit Reskrim menyampaikan, gabungan Reskrim Polsek dan Polres Dharmasraya mengamankan Sandi Pratama (25), warga Jorong Kampung Surau Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, diduga melakukan tindak pidana pencurian motor Yamaha Mio BA-2551-VN.
Kejadiannya, Selasa, 28 Mei 2019 di depan ruang gizi RSUD Sungai Dareh Jorong Kubang Panjang Nagari IV Koto Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Setelah diadakan penyelidikan, dengan berbekal pada keterangan saksi dan barang bukti, Minggu (05/01/2020) berhasil menangkap tersangka di depan SMK N 2 Pulau Punjung Jorong Pasir Putih Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pulau Punjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(gus)