Polsek Rejoso Amankan Maling Motor Babak Belur Dikeroyok Massa

oleh -111 Dilihat
oleh
Maling motor yang dihajar massa.

PASURUAN, PETISI.CO – Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Rejoso mengamankan Muhammad Rosid (35), maling motor warga Dusun Sumber, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/02/20). Rosid diamankan dalam kondisi babak belur setelah mencuri sepeda motor Honda Supra Tahun 2002 Nopol N -3473-XE warna Hitam milik Misnaji.

Kabag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, M. Rosid melakukan aksinya bersama dengan pelaku lain (Din,red), yang saat ini masuk DPO/buron Polres Pasuruan Kota.

Menurut Informasi dari saksi, Yono, M. Rosid bersama Din berangkat dari Grati menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan maksud berkeliling mencari sasaran atau calon korban. Sesampai di TKP, pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Supra milik Misnaji yang sedang parkir dipinggir area persawahan. Sepeda motor korban dalam kondisi tidak terkunci dengan kunci masih menempel. Seketika pelaku turun dan menghidupi sepeda kemudian dibawa kabur pelaku.

Melihat kejadian tersebut saksi, yang tidak jauh dari lokasi kejadian langsung mengejar dengan menggunakan motor sambil berteriak  maling-maling. Sehingga mengundang amarah warga untuk ikut mengejar.

Pada saat pengejaran, M. Rosid terjatuh dari sepeda motor hasil curiannya di Desa Kategan, Kecamatan Rejoso dan massa datang untuk memberikan bogem mentah kepada pelaku.

Mendengar kejadian tersebut Kepala Desa Kategan, Isnail Ma’rufah langsung mendatangi maling yang dikeroyok oleh warganya dan dengan segera mengamankan untuk diserahkan ke Polsek Rejoso. Sementara pelaku lain yang berinisial Din melarikan diri hingga saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

Dengan dasar laporan Polisi No. LP/06/II/2020/JATIM/RES-PAS KOTA/SEK REJOSO. Unit Reskrim Polsek Rejoso dan SPK Rejoso mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dijadikan penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan barang bukti yang sudah diamankan satu unit motor merek Honda Supra Tahun 2002 Nopol N 3473 XE warna hitam, satu STNK sepeda motor Honda Supra Tahun 2002 Nopol N 3473 XE satu kunci kontak sepeda motor. (bas/lang)

No More Posts Available.

No more pages to load.