Polsek Simokerto Tilang 22 Pelanggar

oleh -21 Dilihat
oleh
Kapolsek Simokerto memimpin cipkon

SURABAYA, PETISI.COOperasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang rutin digelar serentak di setiap Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Kali ini Cipkon dilaksanakan oleh Polsek Simokerto di Jl. Raya Pegirikan Surabaya dan berhasil menjaring 22 pelanggar. Operasi cipta kondisi bertujuan guna menertibkan para penguna jalan, diantaranya roda dua dan roda empat, Selasa (17/4/2018).

Pelanggar yang terjaring dalam cipkon kali ini, didominasi oleh tidak memiliki SIM dan surat kendaraan mati. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat belum sepenuhnya mentaati aturan – aturan dalam berlalulintas, terutama kelengkapan surat – surat pada saat berkendara di jalan raya.

Operasi rutin cipkon yang digelar jajaran Polsek Simokerto kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih SH, MH, bersama Pawas Simo 7 dan Simo 8 dengan kekuatan personil 12 anggota, dengan melakukan pemeriksaan sebanyak 138 kendaraan roda dua, dan 12 kendaraan roda empat, dan berhasil manjaring sebanyak 22 pelanggar dengan sangsi tilang.

Dengan digelarnya cipkon secara rutin, diharapkan masyarakat pengendara dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan saat berkendara di jalan raya.

Sementara itu, Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih SH. MH menjelaskan, bahwa operasi cipkon ini rutin digelar, tujuannya adalah untuk menertibkan para pengendara agar patuh berlalulintas, dan juga guna mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya. Terlebih lagi dapat memberikan shock therapy kepada para pelaku tindak kejahatan di jalanan.

“Rata – rata pelanggar yang kita tilang hari ini adalah tidak memiliki SIM, SIM nya mati, untuk kendaraan yang suratnya mati, sementara kita lakukan pengamanan pada unitnya guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

 Menurutnya, Operasi cipkon ini adalah lebih mengedepankan kepada tindakan, jadi tidak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat kendaraan saja, juga dilakukan pemeriksaan pada yang lainnya. Diantaranya terkait Handak, Sajam, Narkoba, Curanmor dan kejahatan – kejahatan lain di jalanan.

Cipkon yang di gelar oleh anggota Polsek Simokerto selama satu jam tersebut berjalan lancar, dan dapat menjaring 22 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. (bah)