KUANSING, PETISI.CO – Petugas Cek Poin pemeriksaan Covid-19 Pos Tanjung Pauh Polsek Sengingi Hilir Polres Kuansing Polda Riau menangkap 2 pelaku Narkotika jenis sabu, Rabu (27/05/2020).
AKBP Henky Poerwanto SIK Kapolres didampingi AKP H Bambang Hariyanto SH MH Kapolsek, AKP Sahardi SH Kasat Reskoba dan Bripka M Siregar, Kamis (28/05/2020), menyampaikan, Polisi menagkap tersangka di Cek Poin Tanjung Pauh, wilayah Polsek Sengingi Hilir.
Mereka Valdo Fernando (26), asal Desa Tiga batur Kecamatan Sungai Tarap Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat dan Ulit Ariadi (23), warga Desa Tiga Batur Kecamatan Sungai tarap Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.
Personil pos pam cek poit Desa Tanjung Pauh melaksanakan pemeriksaan kendaraan mobil Xenia putih BA 1583 EN, saat diberhentikan pelaku nampak mencurigakan dan anggota Polri Bripka M. Siregar melihat ada bungkusan plastik yang dibuang dari dalam mobil oleh Ulit Ariadi, kemudian Anggota Polri mengambil bungkusan plastik berwarna hitam tersebut dan ditunjukkan kepada pelaku dan pelaku mengakui barang yang dibuang adalah miliknya .
“Kemudian pelaku diminta untuk membuka plastik hitam tersebut, ternyata isinya diduga narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 3 bungkus besar,” ujar Henky.
Kemudian dilakukan penggeledahan mobil Xenia dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu – sabu 1 bungkus besar plastik berwarna putih disimpan di bawah dash board mobil yang disaksikan Kades Tanjung Pauh dan perwakilan masyarakat Desa Koto Baru.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sengingi Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.(gus*)