Polsek Tandes Bekuk Tiga Pemuda Pengguna Narkoba

oleh -97 Dilihat
oleh
Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk diamankan di Polsek Tandes

SURABAYA, PETISI.COTim Anti Bandit (TAB) Polsek Tandes yang dipimpin Kanit Reskrim AKP. Oloan SH, berhasil mengungkap dan menangkap tiga tersangka penyalah gunaan narkoba jenis sabu di wilayah Jl. Pegirian Surabaya, Jumat (13/4/2018) malam.

Para tersangka semuanya warga Sememi Surabaya diantaranya, berinisial JH, NH, dan DW. Awalnya tim anti bandit Polsek Tandes mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya penyalah gunaan narkoba, yang diduga sering terjadi disekitar Jl. Pegirikan Surabaya, dengan ciri – ciri yang telah didapat TAB Polsek Tandes langsung melakukan penyelidikan.

Pada saat dilakukan penyanggongan di wilayah Jl. Pegirikan Surabaya dan mencurigai 2 ( dua) orang pemuda sesuai dengan ciri – ciri yang dimaksud, setelah membeli barang haram tersebut. Kemudian tersangka diberhentikan yang saat itu sedang menaiki sepeda motor Honda Vario untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Ternyata benar, salah satu laki – laki yang sedang membawa satu poket narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram di tangannya, dan diakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya, yang didapat dengan cara membeli secara patungan bersama dua orang seharga Rp. 300.000 yang masing – masing Rp. 200.000 dan Rp. 100.000 dan satu tersangka lainnya bertugas untuk membelinya.

Dalam keterangannya kedua tersangka bahwa uang yang digunakan untuk membeli sabu – sabu tersebut, adalah dengan cara patungan bersama 2 orang, dengan tersangka lain yaitu DW yang sedang menunggu di rumahnya saat itu.

Selanjutnya atas petunjuk dari kedua tersangka tersebut, dilakukan penangkapan terhadap DW saat berada di rumahnya, yang mengaku patungan dan bersekongkol untuk membeli 1 poket sabu tersebut. Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sabu beserta satu unit sepeda motor Vario, disita dan diamankan di Mapolsek Tandes, guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tandes Kompol Sofwan SH, membenarkan, bahwa anggota TAB Polsek Tandes, telah berhasil menangkap dan mengungkap tiga penyalahguna narkoba jenis sabu, pada Jumat (13/4) malam.