Polsek Tandes Tindak 47 Pelanggar Lalin di Raya Bibis

oleh -57 Dilihat
oleh
CIPKON MANDIRI POLSEK TANDES

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) mandiri digelar dimasing masing Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Kali ini operasi cipkon dilaksanakan oleh jajaran Polsek Tandes, dengan memeriksa kendaraan bermotor di Jl. Raya Bibis Kel. Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya, Senin (1/10/2018) pukul 09.30 sampai dengan 10.30 wib.

Cipkon tersebut digelar rutin di masing – masing wilayah, yang bertujuan guna menurunkan angka pelanggaran lalu lintas (lalin), dalam menekan tingkat kecelakaan dijalan raya. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat – surat kendaraan roda dua dan roda empat. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pada kendaraan dan pengendaranya.

Cipkon Polsek Tandes kali ini dipimpin oleh Pawas, Kanit Lantas Polsek Tandes Akp. H. Zainur Rofik SH, didampingi Tandes 8  dan Tandes 11 bersama anggota Lantas Polsek Tandes dengan kekuatan 12 orang personil.

Dalam razia tersebut, Polsek Tandes berhasil menjaring 47 pelanggar. Diantaranya, tilang STNK sebanyak 31 pelanggar, SIM sebanyak 11, dan kendaraan tanpa surat 5 unit, dengan memeriksa sebanyak 245 unit roda dua dan 13 unit roda empat.

Kanit Lantas Polsek Tandes Akp. Zainur Rofik, menghimbau, kepada masyarakat pengendara yang ditilang agar dalam pengurusan tilang mengikuti aturan atau prosedur yang ada, yang sudah ditentukan oleh negara.

“Untuk selanjutnya diharapkan kepada para pengendara dapat melengkapi surat-surat, dan juga kelengkapan terhadap kendaraannya sebelum berkendara di jalan raya,” tegasnya

Lanjut Zainur Rofik, selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat, cipkon mandiri yang digelar rutin ini, lebih mengedepankan pada tindakan. Jadi selain pemeriksaan surat – surat juga dilakukan pemeriksaan kepada yang lainnya, yaitu, terhadap barang bawaan, jok motor, tas yang dibawa, terkait Handak, Sajam, Narkoba, Curanmor dan kejahatan – kejahatan dijalanan, dan untuk roda empat pemeriksaan pada mobil Box dan Truck dan mobil pribadi.

“Dengan digelarnya cipkon secara rutin ini, diharapkan agar masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan – aturan lalulintas saat berkendara di jalan raya,” ungkapnya

Cipkon mandiri yang digelar oleh anggota Polsek Tandes selama satu jam tersebut berjalan lancar, dan dapat menjaring 47 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.