Potong Kayu Perhutani, Dua Pelaku Langsung Dibui

oleh -21 Dilihat
oleh

LUMAJANG, PETISI.CO – Petugas Pehutani Klakah menangkap dua orang yang diduga pelaku penebangan pohon di kawasan hutan produksi di Desa Sumberwringin Petak 17 dan petak 18 RPH Sumberwringin KPH Klakah Jum at (19/05/2017) sekitar pukul 13.30. Dalam penangkapan itu petugas Perhutani mengamankan puluhan batang pohon sengon, gergaji mesin dan truk pengangkut kayu. Untuk proses lebih lanjut pihak Perbutani menyerahkan barang bukti ke pihak Kepolisian.
Waka Adm Perum Perhutani Lumajang Muchilisin mengatakan, terkait dengan pengrusakan dan penebangan kayu di kawaaan hutan produksi di area perhutani, pihaknya tidak main-main, jika ada orang yang sengaja merusak pohon diarea hutan negara.

“Perusak hutan dan penebang liar pasti kita proses selanjutnya kita serahkan ke polisi,” kata Muchkisin Waka Adm KRPH Lumajang.
Sementara itu, sumber di ke polisian,  tertangkapnya  dua pelaku saat menaikkan kayu sengon ke truk untuk dibawa keluar dari area hutan. Sedangkan dua pelaku yang bernama Suhari (56) warga Dusun Ranu Lading Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah dan Tomo Supriyadi (62) warga Dusun Krajan 1 Desa Sumberwringin Kecamatan Klakah  sudah diamankan di Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.(ulum subekti)