MAGETAN, PETISI.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ajaran 2020 Untuk tingkat Paud, TK, SD, juga SMP akan segera dibuka. Hal itu mengacu pada Perbub No 27 tahun 2020 dalam pedoman pelaksanaan peserta didik baru di tengah masa pandemi Covid-19 yang dilakukan secara offline dengan jalur prestasi, afirmasi dan jalur perpindahan orang tua juga dilakukan penerapan sistem zonasi online untuk jenjang pendidikan di tingkat SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadin Dikpora) Kabupaten Magetan, Drs. Suwata. M.Si menuturkan, sistem zonasi PPDB online ini diterapkan kepada penerimaan peserta didik baru bagi siswa siswi tingkat sekolah menengah pertama/sederajat (SMP)
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tetap dilakukan seperti biasa dengan mendaftar ke sekolah masing-masing yang dituju. Dikarenakan peralatan atau teknologi di sekolah dasar tidak memungkinkan untuk dilakukan pendaftaran secara online. Selain itu juga pendaftar untuk sekolah dasar tidak sebanyak di tingkat SMP, sehingga tidak mengundang/mengumpulkan orang dalam jumlah relatif banyak dengan tetap berpedoman dan taat pada protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19
“Pendaftaran peserta didik baru ini akan di lakukan pertanggal 16 Juni 2020 seperti tahun-tahun sebelumnya untuk jenjang tingkat SMP akan tetap dilakukan penerapan sistem zonasi PPDB Secara Online,” terangnya.
Dalam pelaksanaanyapun pihaknya akan tetap melakukan monitoring pengawasan agar pendaftaran sesuai dengan aturan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Drs. Suroso MM selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dikpora Kabupaten Magetan juga menuturkan pembukaan PPDB bagi sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di wilayah kabupaten magetan melalui sistem offline dan online.
“Untuk pendaftaran offline akan dimulai 16 Juni 2020 sampai dengan 19 Juni 2020 dan pendaftaran untuk sistem online akan di mulai tanggal 22 Juni 2020,”kata Suroso.
Dan untuk pengumumanya bagi pendaftaran secara offline akan diumumkan pada tanggal 20 Juni 2020. Sedang pendaftaran melalui online akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2020.
“Daftar ulang bagi offline tanggal 22-24 juni 2020 sedang yang online daftar ulang dimulai pada tanggal 1-3 Juli 2020,” pungkasnya. (pgh)