PPDB, UN, Hingga Kurikulum Merdeka Jadi Sorotan Komisi X di Surabaya 

oleh -567 Dilihat
oleh
PJs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi X DPR RI

Surabaya, petisi.co – Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi X DPR RI pada Rabu (20/11/2024) di ruang sidang wali kota. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait bidang pendidikan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, PJs Wali Kota Restu Novi memaparkan sejumlah program pendidikan yang telah dijalankan Pemkot Surabaya, termasuk program makan siang bergizi gratis di sekolah. Program ini, menurutnya, telah siap untuk dijalankan secara berkelanjutan guna mendukung tercapainya generasi emas pada 2045.

“Kami selalu memastikan kesiapan dan melakukan evaluasi, termasuk dari segi anggaran yang telah dibahas. Semoga program ini dapat berjalan sesuai amanah dan tujuannya,” ujar Restu Novi.

Pemkot Surabaya juga telah mengimplementasikan aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2024 terkait penyesuaian sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Untuk tahun ajaran 2024-2025, terdapat empat jalur masuk sekolah negeri, yaitu:

– Jalur afirmasi sebesar 15% untuk siswa dari keluarga miskin dan pra-miskin.

– Jalur prestasi sebesar 30%.

– Jalur zonasi sebanyak 70% untuk SDN dan 50% untuk SMPN, yang terbagi lagi menjadi Zonasi 1 (30%) dan Zonasi 2 (20%).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap aspirasi Pemkot Surabaya, terutama terkait isu-isu seperti kurikulum merdeka, PPDB zonasi, serta pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN).

“Terkait PPDB, kami menerima banyak masukan, termasuk usulan pengurangan slot zonasi dan penambahan slot prestasi. Masukan-masukan ini akan kami bahas lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” ujar Lalu.

Selain itu, Lalu juga menyoroti keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka di Surabaya yang dinilai lebih baik dibandingkan daerah lain. Ia berharap keberhasilan Surabaya dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia.

Dalam diskusi mengenai pelaksanaan UN, Pemkot Surabaya menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, namun dengan catatan bahwa UN tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa.

“UN sebaiknya tetap ada, namun hanya sebagai salah satu indikator penilaian. Kami belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa UN sering menimbulkan permasalahan meskipun juga memiliki dampak positif,” jelas Lalu.

Kunjungan kerja kali ini juga diikuti oleh beberapa anggota Komisi X DPR RI, termasuk I Nyoman Parta, Puti Guntur Soekarno, Muhammad Nur Purnamasidi, Ferdiansyah, Ashraff Abu, Lita Machfud Arifin, Ledia Hanifa, dr. Gamal Albinsaid, Muhammad Hoerudin Amin, dan Sabam Sinaga. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.