PPKM Diperpanjang atau Tidak, Gubernur Khofifah: Tunggu Rakor Bersama Menko Marves

oleh -55 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah bersama Fokompimda Jatim melihat dari jarak dekat pelaksanaan vaksinasi di Gedung Airlangga Convention Center (ACC) Kampus C Unair, Minggu.

SURABAYA, PETISI.CO – Minggu (25/7/2021) merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Apakah PPKM level 4 yang dimulai sejak 21 Juli 2021 lalu diperpanjang atau tidak di Jawa Timur (Jatim)?.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masih menunggu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, yang akan dilaksanakan pada Minggu (25/7/2021) sore.

“Kaitan dengan PPKM Level 4 nanti akan ada rapat yang dipimpin pak Menko Marves. Jadi, kita menunggu biasanya akan diikuti oleh terbitnya Inmendagri,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Airlangga Convention Center (ACC) Kampus C Unair, Surabaya bersama Forkopimda Jatim, Minggu (25/7/2021).

Khofifah mengungkapkan saat pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli, yang diperpanjang dari PPKM Level 4 pada 21-25 Juli, jumlah testing di Jatim melebihi standar WHO sebesar 45.000 perminggu.

Saat PPKM Darurat hingga awal PPKM Level 4 itu ada 84.000. Jadi, dua kali lipat dari target testing menurut WHO. Artinya, bahwa ada kecenderungan masyarakat yang merasa mungkin ada gejala-gejala ringan segera mencari lab PCR terdekat.

“Dan, itu dilakukan pada PPKM darurat dan awal PPKM Level 4 kemarin,” tegas mantan Menteri Sosial ini.

Terkait jumlah lab PCR, Khofifah menyebut lab PCR di Surabaya sebesar 49,7 persen. Saat rakor sebelumnya dengan Menko Marves, dirinya memohon agar lab PCR dikuatkan di 37 Kabupaten/Kota di Jatim.

Penguatan ini dimaksudkan agar masyarakat tidak kesulitan mencari tempat layanan kesehatan untuk mendeteksi Covid-19. Karena di Surabaya sudah hampir 50 persen, maka perluasan Lab PCR menjadi penting supaya signifikansi dari testing yang dilakukan itu lebih firm.

Meskipun sudah ada keputusan menteri kesehatan bahwa untuk level 4, swab antigen itu sudah dimungkinkan untuk mendapatkan layanan di rumah sakit yang Reimbusable.

“Jadi, kalau dulu swab antigen itu tidak bersifat Reimbusable. Nah, ini akan menyulitkan masyarakat yang akses lab PCR tidak cukup cepat, tidak cukup dekat.  Maka, mereka tidak bisa dilayani dengan BPJS kesehatan yang memberikan Reimburse dari proses layanan pasien Covid,” paparnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.