PPKM Diperpanjang, Wabup Bondowoso: Meminta Masyarakat Tetap Tenang Dengan Mengikuti Instruksi Pemerintah

oleh -58 Dilihat
oleh
Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, dikonfirmasi, bahwa hal tersebut merupakan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Perpanjangan PPKM Darurat itu kewenangan pusat. Pemerintah daerah hanya menjalankan tugas,” jelasnya, Rabu (21/7/2021).

Dalam penegakannya tidak ada perbedaan. Namun kami menekankan agar masyarakat tetap tenang dengan mengikuti instruksi pemerintah, karena, bagaimana pun PPKM Darurat ini dilakukan untuk menyelamatkan rakyat di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi masyarakat memahami itu dengan partisipasinya melakukan protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan tidak berkerumun,” kata Wabup.

Lebih lanjut ia menegaskan, Covid-19 ini bukan wacana, bukan retorika, melainkan benar-benar ada.

“Memang ada Covid-19, saya mengalami sendiri. Bagaimana saya berjibaku greges,” tandasnya.

Sekadar informasi, di tengah PPKM Darurat, Pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan untuk masyarakat yang terdampak. Diantaranya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlahnya mencapai sekitar 65 ribuan orang.

Selain menerima bantuan uang tunai seperti biasanya, juga ditambah bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing KPM.

Kemudian, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang semuanya menerima sekitar Rp 300 ribu, sekarang ditambah bantuan beras sebanyak 10 kilogram per orang. Adapun jumlah penerimanya mencapai 24 ribu penerima.

Tak hanya itu, ada juga bantuan beras untuk non PKH dan non BST, non BPNT, dan non BLT DD yang diberi oleh Kemenko Maritim melalui TNI-Polri untuk 12.590 keluarga terdampak PPKM Darurat dapat 5 kilogram.

Di samping itu, Pemkab Bondowoso menetapkan bantuan yang akan diberikan kepada pedagang dan pekerja yang terdampak PPKM Darurat sebesar Rp 400 ribu yang sumber dananya dari APBD II yang disebut-sebut Biaya Tidak Terduga (BTT). Rencananya bantuan tersebut, akan diberikan dua dua tahap kepada para penerima. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.