PPKN RI Gelar Seleksi Tahap ll UKK dan Dewan Pengawas BUMD Jember

oleh -92 Dilihat
oleh
Peserta seleksi UKK dan Dewas  tahap ll.

JEMBER, PETISI. CO – Panitia seleksi bekerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (PPKN) Republik Indonesia menyelenggarakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tahap kedua di BUMD Kabupaten Jember.

Menyesuaikan situasi Covid-19, penyelenggaraan UKK menggunakan protokol kesehatan secara ketat. Penilaian pun dilakukan secara daring. Tim penilai dari Jakarta.

Sekretaris Panitia Seleksi, dr. Bayu Dwi Anggono, menjelaskan, ada tiga tahap dalam UKK tahap kedua yang berlangsung di Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Jember ini.

“Ada psikotes, analisis kasus, juga wawancara, 18 Peserta yang lolos UKK pertama dari 20 orang mengikuti. Dua orang tidak hadir, dianggap mengundurkan diri,” ungkapnya. UKK pertama meliputi penulisan makalah.

Selanjutnya Bayu mengatakan Unsur Dewas BUMD, sesuai permendagri no 37 tahun 2018 terdiri dari unsur independen dan unsur pejabat atau pemerintahan dari daerah. Karena itu, peserta UKK berasal dari pejabat pemerintah daerah dan unsur independen seperti dosen.

Seleksi dilaksanakan agar memenuhi syarat dewan pengawas, yakni profesionalitas, punya kapasitas dan Integritas menjadikan BUMD di Kabupaten Jember membawa kesejahteraan bagi masyarakat Jember, dan sosok yang berintegritas. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.