PPP Pertanyakan Peningkatan Kesejahteraan Guru Ngaji di Bondowoso

oleh -114 Dilihat
oleh
Rapat paripurna di gedung aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Di rapat paripurna di gedung aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, sejumlah fraksi mempertanyakan tentang peningkatan kesejahteraan terhadap guru ngaji, Jumat (21/9/2018).

Seperti  yang disampaikan Imam Tahir, dari anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dia menerangkan, berdasarkan visi dan misi dari pasangan Salwa Arifin-Irwan Bachtiar (SABAR), salah satu yang menjadi program prioritas, yaitu kenaikan honor guru ngaji hingga 90 persen. Dari Rp. 800 ribu menjadi Rp. 1,5 juta.

Harapannya, dengan peningkatan honor guru ngaji ini juga bisa berdampak terhadap  murid-muridnya.

“Salah satu pertimbangannya, di samping kondisi keberadaan para guru ngaji itu sangat memprihatinkan dalam artian dilihat dari aspek ekonomi mereka. Yang  kita lihat bukan hanya guru ngajinya saja, tapi juga muridnya,” terangnya.

Selain itu, Plt. Bupati Bondowoso, Drs. Karna Suswandi, MM., saat membacakan Jawaban Bupati Atas PU Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, menerangkan, bahwa bantuan guru ngaji akan disesuaikan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, ketika Imam Tohir, dari Fraksi PPP diwawancarai oleh sejumlah wartawan, mencetuskan, adapun, jumlah guru ngaji yang ada di Bondowoso, merunut data Peraturan Daerah (Perda), sekitar 5 ribuan. Namun, jumlah ini perlu dilakukan pemeriksaan kembali di lapangan.

“Tapi asumsi PPP, dari kemarin pasti jumlahnya berkurang. Alasannya, ada yang mondok dan tidak ada yang melanjutkan. Akhirnya, di desa terjadi marger. Yang biasanya jadi dua surau akhirnya pindah ke surau yang lain,” katanya usai rapat paripurna itu.

Di tempat berbeda, Plt Bupati tersebut, juga memberikan konfirmasi. Menurutnya, terkait honor guru ngaji,  sesuai dengan kesepakatan waktu pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) teknokratik.

“Maka penyesuaian terhadap RPJMD Bupati dan Wakil Bupati terpilih, akan disesuaikan dalam pelaksanaan pembahasan bersama,” pungkasnya.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.