Proyek Lapen 2017, Digelontor Rp 135 Juta, Kualitas Jalan ‘Asal-asalan’

oleh -35 Dilihat
oleh
Proyek pembangunan infrastruktur jalan pedesaan yang terletak di jalan penghubung Jurang Sapi Kecamatan Tapen menuju Desa Kerang Kecamatan Sukosari dengan anggaran sebesar Rp 135.146.000

Baru Dibangun, Sudah Rusak

BONDOWOSO, PETISI.CO – Proyek pembangunan infrastruktur jalan pedesaan yang terletak di jalan penghubung Jurang Sapi Kecamatan Tapen menuju Desa Kerang Kecamatan Sukosari dengan anggaran sebesar Rp 135.146.000, yang bersumber dari dana APBD 2017 belum seumur jagung, tepatnya 15 hari dari penyelesaian proyek sudah mengalami kerusakan.

Ini terbukti dari hasil tim investigasi wartawan petisi.co pada hari Jumat ( 9/8/2017) , menemukan beberapa titik kerusakan di ruas jalan  lapen yang baru dilaksanakan oleh CV MITRA WANA LESTARI. Diduga dalam tahapan pelaksaan jalan lapen, mulai dari kegiatan pembersihan dasar jalan hingga penataan laveling dan pengerjaan penyiraman cairan aspal asal garap.

Hasil temuan tim investigasi petisi.co ini diperkuat oleh keluhan masyarakat setempat, terhadap hasil pelaksaan proyek  jalan lapen yang berada di sekitar titik proyek jalan.

“Alhamdulillah pada dua periode kepemimpinan kepala desa, baru sekarang jalan ini dibangun. Namun kegembiraan kami sebagai warga penerima manfaat terhenti seketika tatkala hasil penggarapan jalan lapen ini sudah mulai hancur. Bahkan 5 hari setelah pelaksanaan jalan ini sudah mulai rusak,” imbuhnya.

Padahal, seharusnya anggaran yang digelontorkan pemerintah melalui Dinas PUPR Kabupaten Bondowoso semata-mata demi kemakmuran masyarakat, tetapi kenyataannya pelaksanaan proyek jalan lapen yang berada di Desa Jurangsapi tidak lah sesuai harapan masyarakat.

Pihak Dinas PUPR bidang infrastruktur jalan dalam hal ini bidang pengawasan patut dipertanyakan fungsi pengawasannya atau ada unsur pembiaran, sehingga hasil pengerjaan proyek jalan lapen jalan Jurang Sapi-Kerang  hanya asalll-asalan saja.

Ditempat terpisah, Miftah warga di sekitar yang juga tokoh masyarakat mengatakan kepada petisi. co,  ”Terkait kondisi fisik jalan lapen yang baru selesai penggarapannya, namun sudah mengalami kerusakan, patut diduga telah terjadi mark up. Kami akan melakukan investigasi ulang serta mengkaji dan mengevaluasinya, kalau memang ada unsur kesengajaan dari pihak rekanan sebagai pelaksana proyek, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,“ ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak dinas terkait (PUPR) belum berhasil dikonfirmasi. (bam)