Proyek Pavingisasi DD di Desa Bimorejo Wongsorejo Banyuwangi Disoal Warga

oleh -128 Dilihat
oleh
Misjuni Warga Bimorejo (kiri) dan anggota LSM Minakjinggo Zaenal.
Kualitas Pavingnya Diragukan

BANYUWANGI, PETISI.CO  – Pekerjaan pembangunan pavingisasi jalan lingkungan Pak Syarif yang berlokasi di Dusun Aseman RT. 003 / RW.003, Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo dengan anggaran sebesar Rp 23.689.000,- yang dianggarkan melalui dana desa (DD) tahun 2018 diduga tidak sesuai dengan RAB-nya.

Diungkapkan sejumlah masyarakat Bimorejo yang berada di lokasi pembangunan proyek pavingisasi tersebut mengungkapkan, bahwa proyek pavingisasi itu seharusnya dikerjakan sebagaimana tercantum pada papan nama proyek dan RAB yang ada tertera panjang 83 meter x 2 meter.

Namun, saat proyek tersebut direalisasikan tidak sampai sepanjang itu. Setelah pekerjaan itu mendapatkan sorotan, akhirnya diukur ulang hingga dirubahlah penulisan proyek menjadi 66 meter x 2,35 meter.

“Awal sebelum dilakukan pengerjaan dilakukan pengukuran titik maksimalnya berada sebelum pertigaan jalan Dusun Aseman. Akan tetapi, realisasinya tidak sampai sebagaimana tercantum pada RAB-nya,” kata warga yang ketempatan proyek pavingisasi berada didepan rumahnya.

Selain itu, pihak bendahara pemerintahan desa, Lehan ketika dikonfirmasi oleh salah satu perwakilan warga yang bernama Misjuni ditemui saat berada di kantor desa, terkesan cuek dan enggan memberikan komentarnya, seakan -akan proyek itu sudah sesuai dengan aturan dalam pengerjaannya.

Ditambahkannya, berharap pihak Inspektorat bisa turun langsung ke lokasi beberapa titik lokasi proyek yang ada di Desa Bimorejo. Karena, masih ada beberapa pengerjaan yang direalisasikan terindikasi menyimpang, tidak sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan, kualitas pavingnya juga diragukan.

“Saya mewakili warga masyarakat, pihak LSM bisa menindaklanjuti atas dugaan dalam semua pengerjaan proyek yang ada di Desa Bimorejo. Tidak hanya pekerjaan pavingisasi saja, karena realisasi yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) nilainya ratusan juta rupiah, terbagi dibeberapa titik lokasi,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua LSM Pecari, Sigit Wahyu Widodo SH dan Ketua LSM Minakjinggo, Nurhakim saat ditemui membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam realisasi proyek pavingisasi di Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo.

Rencananya, dalam waktu dekat akan mengkoordinasi dengan pihak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk sidak dan turun langsung ke lapangan untuk melakukan kroscek terkait adanya temuan pekerjaan yang dianggarkan melalui dana desa yang diduga menyimpang.

“Kami akan kawal terus dan menindaklanjutinya, termasuk yang ada di desa – desa lainnya, jika ada temuan dan sudah melanggar aturan, nantinya kita koordinasikan ke Kejaksaan Banyuwangi untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan proyek tersebut,” ungkap Sigit.(prasetyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.