Proyek U-Gutter Asal Jadi, Dinas PU Surabaya Diduga Lindungi Kontraktor

oleh -48 Dilihat
oleh
Pekerjaan proyek U-Gutter yang dikerjakan PT CIMP yang terkesan asal jadi

SURABAYA, PETISI.CO – Proyek pembangunan saluran air U-Gutter di Jalan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari Surabaya, senilai Rp 2.892.278.000 miliar yang digarap PT CIMP (Cahaya Indah Madya Pratama) yang beralamat di Jalan Sugio, Dampit No 2 Lamongan ini patut dipertanyakan. Pasalnya, proyek saluran air ini terkesan dikerjakan asal-asalan.

Pantauan petisi.co di lapangan, proyek saluran air U-Gutter dibawah pengawasan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya ini dalam pelaksanaan pekerjaan belum mendapatkan teknik penggarapan yang benar.

Dalam pemasangan beton U-Gutter masih terdapat genangan air saluran, yang tidak dipompa keluar saluran (Dewatering), dan tanah bekas galian kembali diurukkan yang seharusnya menggunakan sirtu (pasir dan batu), sesuai petunjuk yang disyaratkan. Sehingga, tampak di lapangan pasangan beton U-Gutter pada sambungan dan kemiringan saluran sulit untuk direncanakan dan terkesan diabaikan.

Rohman (43), salah satu warga Tambaksari mengatakan, “Saya lihat alat berat yang didatangkan langsung pasang saja tanpa ada pengukuran lebih dulu. Pemasangannya menceng semua.”
“Selain tak lurus, ketinggian masing-masing box juga tak sama. Namun pelaksana proyek PT CIMP menyiasatinya dengan langsung diuruk tanah sehingga hasilnya tak kelihatan,” ujar Rohman.

Senada dengan Rohman, Edi mengatakan, kalau Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mau melihat hasil pengerjaan proyek saluran air di Jalan Tambaksari ini tinggal bongkar saja, lalu lihat hasil garapan PT CIMP.

“Saya yakin, garapan ngawur ini nantinya justru akan menyebabkan banjir di kemudian hari akibat aliran air yang tak lancar dan tinggi selokan yang tak simetris,” ucapnya dengan nada sedikit kesal.

Sementara, Kabid Pengawasan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya, Ridho Wahab, hingga sampai berita ini diturunkan terkesan enggan untuk ditemui. (han)