Surabaya, petisi.co – Rencana Kongres Pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur (Jatim) pada 12 Januari 2026, batal digelar. Menyusul keputusan PSSI Pusat yang menunda pelaksanaan kongres di sejumlah daerah, karena terjadi bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sedikitnya ada 16 provinsi yang terpaksa harus menunda pelaksanaan kongres. Selain Jatim, di antara 16 provinsi itu, terdapat tiga provinsi yang mengalami musibah banjir yang menelan korban jiwa, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“PSSI telah mengeluarkan surat keputusan penundaan kongres di sejumlah daerah. Salah satunya mempertimbangkan kondisi bencana alam yang terjadi, khususnya di wilayah Aceh dan Sumatera,” kata Ketua Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyadh kepada wartawan di Surabaya, Kamis (11/12).
Sebelumnya, Riyadh mengaku muncul berita penundaan kongres PSSI Jatim, dikarenakan terjadi musibah banjir. Berita tersebut membingungkan dirinya. Sebab, faktanya di Jatim tidak ada banjir. Musibah banjir hanya terjadi di Aceh dan Sumatera.
“Tapi Jatim banjir apa tidak, toh tetap ditunda. Karena suratnya memang berlaku nasional dan poin-poinnya berlaku untuk semua. Penundaan itu menyasar sekitar 16 hingga 17 provinsi yang masa kepengurusannya telah habis atau sedang menjalankan tahapan kongres,” tuturnya.
Menurutnya, keputusan PSSI Pusat menunda pelaksanaan kongres di sejumlah daerah merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus dihormati.
Penundaan dilakukan karena PSSI ingin menyeragamkan jadwal kongres di seluruh Indonesia.
“PSSI berpendapat pentingnya menunda kongres untuk menyeragamkan seluruh Indonesia. Karena ada daerah yang masa jabatannya berakhir 2025 dan ada yang 2026. Termasuk masa pergantian, seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan itu juga berkaitan dengan revisi kebijakan nasional di bidang sepak bola yang saat ini sedang digarap pemerintah. Beberapa poin penting yang tengah disinkronkan antara lain, pemanfaatan aset daerah, terutama stadion, menyusul pertemuan PSSI dengan Menteri Dalam Negeri
Sosialisasi statuta baru hingga level Askab dan Askot. “Ada statuta yang perlu disosialisasikan lebih dalam. Karena menyangkut askab dan askot, termasuk mekanisme penunjukan,” jelasnya.
Riyadh memastikan bahwa penundaan bukan berarti masalah besar dan tidak akan berlangsung lama. “Kalau demi kebaikan organisasi, saya pikir tidak apa-apa. Dinamika organisasi itu biasa. Toh penundaan hanya beberapa bulan,” paparnya.
Terkait situasi di Jatim, Riyadh menyebut Asprov Jatim mengikuti sepenuhnya surat instruksi dari PSSI yang menunda seluruh tahapan kongres. Jika masa jabatan Asprov habis, maka PSSI Pusat akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT).
“Nanti PSSI yang menunjuk PLT. Bisa saja dari ketua Asprov lama, bisa juga dari PSSI langsung. Kita ikuti saja karena sudah ada SK-nya,” ujar pria yang berprofesi pengacara itu. (bm)








