PT Sari Mas Permai Menutupi Kecelakaan Karyawan yang Tewas Terlindas Dump Truk

oleh -146 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (Ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Kejadian naas menimpa Sudibyo Sugiarto (54), salah satu Karyawan PT Sari Mas Permai Jalan Mastrip Warunggunung nomer 23, Karang Pilang, Surabaya, Warga Kutisari Indah Barat ini mengalami kecelakaan kerja terlindas dump truk dan meninggal dunia.

Kejadian yang diduga kelalaian kerja tersebut, berawal saat sopir bernama Nanang Yusmianto (36) yang tanpa dilengkapi kenek, akan membongkar muatan dengan berjalan mundur, dengan waktu yang bersamaan korban melintas di belakangnnya.

Kapolsek Karang Pilang melalui Kanitreskrim, AKP Wardi SH membenarkan kejadian naas itu, kejadian terjadi pada hari Jumat 4 September 2020, sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi lorong antara gudang A2 dan gudang Plant 1 di dalam area PT tersebut.

“Ada satu korban yang meninggal dunia, yang sebelumnnya dirawat di RS Khodijah, hasil rekam medis belum keluar,” ujarnnya.

Diceritakan Wardi, krononogi tersebut bermula saat Mobil Dump truk bernopol L 9460 DK yang hendak bongkar di Gudang Plant 1, lalu berjalan mundur, tiba-tiba datang korban dengan mengendarai motor.

“Saat mobil Dump Truk berjalan mundur, datang lha korban yang melintas menggunakan motor, lalu mobil terus berjalan mundur,  sehingga korban terlindas,” ujarnya.

Dari keterangan saksi saksi yang ada di Tempat kejadian Perkara (TKP) menyebutkan sopir tersebut tidak dilengkapi oleh kenek (pembantu sopir) dan saat dilakukan proses pendalaman petugas hanya mendapati SIM A

“Pemeriksaan sementara, sopir ini tidak memiliki SIM yang semestinnya B2 Umum, yang dimiliki hanya SIM A saja, dari keterangan saksi yang ada di TKP, sopir tidak memiliki kornet juga,”ujarnnya

Ditambahkan Wardi, petugas saat ini masih mendalami kasus ini. Untuk saksi saksi yang berada dilokasi, juga sudah dimintai keterangan, nantinnya petugas akan memintai keterangan Humam Resource Departement (HRD)

“Untuk saksi-saksi sudah, dan sopir saat ini masih wajib lapor, nantinnya juga HRD selaku Divisi yang secara langsung mengurusi dan mengelola sumber daya manusia atau karyawan di perusahaan tersebut, juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnnya.

Guna keseimbangan pemberitaan, petisi.co mencoba menghubungi HRD dari perusahaan tersebut, kenomer WA +62 812-1617-XXXX. Namun saat dihubungi pihaknnya terkesan menghindar, dengan tidak menjawab telpon WA padahal sedang online. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.