JEMBER, PETISI.CO – PTPN X Kebun Ajong Gayasan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kategori pembayaran Tunjangan Hari Raya keagamaan tahun 2019 yang disampaikan melalui Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR pada Senin (9/12/2019) di Pendopo Wahyawibawagraha.
Saat ditemui awak media, Dwi Aprilla Sandi SP, General Manager Kebun Ajong Gayasan memaparkan, penghargaan ini merupakan hal yang membanggakan bagi PTPN X Kebun Ajong Gayasan yang dinilai bisa melampaui aturan yang ada di undang undang, bisa menyediakan lebih awal.
“Semua pencapaian ini berawal dari pencapaian kinerja dari masing-masing individu di Kebun Ajong Gayasan sendiri, jika kinerjanya bisa mencapai target ataupun melampaui target, otomatis juga akan berdampak kepada kesejahteraan,” paparnya.
Lebih lanjut Sandi menjelaskan, pada intinya penghargaan ini merupakam penghargaan kepada seluruh karyawan.
Pencapaian ini juga merupakan komitmen dari Kementrian dan juga holding perkebunan termasuk PTPN X sendiri, bahwa BUMN itu berkomitmen hadir untuk negeri, sehingga hal yang menyangkut masalah pemenuhan ketentuan undang undang ini merupakan konsep utama dan itu harus bisa diimplementasikan mulai dari tataran Kementrian, tataran holding sampai dengan unit terbawah.
“Dengan penghargaan ini adalah wujud dari BUMN hadir untuk negeri,” jelasnya.
Kedepannya Sandi berharap, setiap individu karyawan diberikan kontribusi terbaiknya dan target yang telah ditetapkan oleh direksi oleh korporasi dapat dipenuhi yang pada akhirnya nanti kaitannya dengan masalah pemenuhan hak-hak karyawan dan pemenuhan kesejahteraan lainnya bisa ditunaikan lebih baik lagi. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan tim work yang solit.(eva)