JEMBER, PETISI.CO – Puluhan karyawan distributor PT Four Continental Trading, berkantor di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Selasa (2/5/2017) melakukan aksi protes, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, yang dilakukan perusahaan terhadap empat rekan kerja mereka.
Para pekerja menilai, PHK tidak prosedural, oleh karenanya para pekerja menuntut perusahaan distributor eskrim tersebut kembali mempekerjakan rekan-rekannya.
Menurut Yuda, empat karyawan tersebut dipecat karena dianggap tak mampu memenuhi target penjualan yang telah ditetapkan perusahaan.
“Awalnya tujuh karyawan yang akan di PHK, namun setelah ada negosiasi menjadi empat orang yang akan di PHK,” kata Yuda, koordinator aksi usai melakukan aksi protes.
Selain menyoal PHK, laniut Yuda, mereka juga memprotes perlakuan tak manusiawi yang dilakukan perusahaan terhadap karyawan. Pasalnya, selama ini ada kebijakan yang dinilai merugikan karyawan dengan menerapkan denda bila ada keterlambatan, maupun ketika karyawan dianggap melanggar peraturan perusahaan. Denda itu berupa pemotongan gaji.
“Misalnya, telat satu menit, kami didenda Rp 20 ribu, namun jika pulang terlambat dari waktu yang ditentukan tidak dihitung lembur. Lembur diberlakukan ketika karyawan bekerja di hari Minggu saja,” ungkapnya.

Yuda menambahkan, selain itu, perusahaan juga tidak memberi perlindungan asuransi bagi karyawan, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketengaakerjaan. Padahal menurutnya, hal itu merupakan kewajiban perusahaan yang telah diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan.
“Sebelumnya kami pernah menuntut perihal BPJS Ketenagakerjaan, namun tak digubris. Jadi semuanya disini berjalan sendiri, para karyawan juga tidak memegang kontrak kerja,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Asisten Manager PT Four Continental Trading di Jember, Berliani Krista membantah perusahaannya mem-PHK sepihak empat pekerja.
Menurut dia, sebelum keputusan PHK itu diambil, manajemen telah memperingatkan para pekerja itu mampu memenuhi target penjualan yang telah ditetapkan.
“Kalau dibilang mendadak (PHK-nya) ya tidak, karena sebelumnya saya sudah menyampaikan (target penjualan) ke mereka semua. Namun tidak tertulis. Sebenarnya saya sudah membuat, tapi saya suruh tanda tangan mereka tidak mau, menolak,” katanya.
Perihal mengenai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan, Berliani Krista juga menampik tudingan para pekerja. Sebab menurutnya, perusahaan telah mengurus berbagai persyaratan untuk mengikutkan seluruh karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan, namun sejauh ini masih terkendala tandatangan pimpinan yang ada di Jakarta.
“Kalau masalah BPJS (Ketenagakerjaan) kita masih proses, ya. Karena ownernya juga tidak ada di tempat (di Jakarta), dan harus beliau kan yang tandatangan, bukan saya. Tapi saya sudah menugaskan karyawan saya untuk ke BPJS, data apa yang diperlukan. Semua sudah ada. Tapi kurang satu, tandatangan,” dalihnya.
Pantauan wartawan, aksi protes berjalan damai tampak petugas dari Polsek Sumbersari dan personel TNI dari Koramil Sumbersari, berjaga jaga dilokasi.
Kapolsek Sumbersari Kompol Andi F Ali menghimbau kepada karyawan dalam melakukan aksi supaya tidak anarkis.
“Saya menghimbau kepada karyawan dalam melakukan aksinya dengan tertib dan tidak anerkis, jangan melakukan hal hal yang kriminal,” tuturnya di depan puluhan karyawan yang sedang aksi.(yud)