Puluhan Warga Bugasur Kedaleman Nglurug Lokasi Galian C, Ada Apa?

oleh -74 Dilihat
oleh
Puluhan warga Bugasur Kedaleman tolak keberadaan excavator.

KEDIRI, PETISI.CO – Puluhan warga Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo Jombang menolak keberadaan excavator/back hoe di area perbatasan antara Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang. Karena aktivitas galian C yang diduga milik CV Adhi Djojo, Senin siang (12/4/2021).

Kedatangan puluhan warga tersebut menginginkan tambang galian C di lokasi persawahan Bugasur Kedaleman untuk segera menghentikan aktivitasnya. Karena diduga telah malampaui titik ordinat dari Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksinya. Seharusnya beroperasi di Pare Lor Kunjang, Kabupaten Kediri.

Agus Jawara saat dikonfirmasi.

Yadi (50) salah satu warga yang ikut demo mengatakan pada sejumlah awak media kalau tuntutan mereka hanya satu permintaan, yakni untuk segera menghentikan aktivitasnya. Karena menurutnya di samping rusaknya lingkungan juga keberadaanya tidak mengantongi perizinan.

“Kami sepakat untuk menghentikan aktivitasnya dari wilayah Bugasur Kedaleman dan harus keluar dari sini,“ tutur Yadi, Senin (12/4/2021).

Senada juga dikatakan Toli, yang meminta agar alat berat harus keluar dari wilayah Jombang karena menurutnya warga tidak pernah diajak bicara adanya alat berat tersebut, bahkan tidak ada pemberian kompensasi ke warga. “Kalau mau menggali di wilayah Kediri sesuai izinnya itu silahkan,” paparnya.

Para pendemo meminta agar wilayah operasi pertambangannya tidak melebihi batas yang telah ditentukan dari izin operasi galiannya yang hanya khusus di wilayah Kabupaten Kediri yakni di Desa Pare Lor, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, akan tetapi warga tidak tahu kalau sekarang sudah keluar wilayah yakni Bugasur Kedaleman yang masuk wilayah Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Dari hasil pantauan media ini di lapangan, puluhan warga meminta operator alat berat yang masih beraktivitas segera berhenti dan pindah dari lokasi yang ada. Akan tetapi permintaan warga tidak diindahkan dan terus melakukan aktivitasnya. Sambil teriak yel yel “keluar, keluar,” mereka terus mendekati excavator yang akhirnya berhenti juga aktivitasnya.

Usai tuntutannya dipenuhi, akhirnya warga menutup akses jalan ke lokasi galian dengan potongan ranting kering ukuran sedang dan batang pohon pisang sebagai tanda diblokadenya lokasi persawahan dari aktivitas alat berat.

Sementara itu Agus Salim atau yang biasa dipanggil Agus Jawara pemilik alat berat berdiri dekat excavatornya, dan saat dikonfirmasi keberadaanya, dia menjawabnya hanya sebatas kerja. “Saya atas perintah direktur suruh menggali di sini ya saya manut,“ jawabnya sambil menunjukkan lokasi tanah yang digali.

“Saya itu cuma atas perintah, bekerja dan digaji,” tuturnya.

Ia menjelaskan kalau dirinya hanya diperintah oleh pihak CV Adhi Djojo, sejak empat hari untuk melakukan aktivitasnya, bahkan ia juga menyebut telah mengantongi izin SPK (Surat Perintah Kerja) yang dalam SPK nya tidak dicantumkan titiknya.

“Di situ tidak ditunjukkan wilayah Kediri atau Jombang, SPK itu penunjukkan bahwa lahan ini yang kamu garap, saya itu cuma bekerja pak,” terang Agus Jawara. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.