Pungli Rp 400 Ribu, Kasek SDN Wates V Terancam Nonjop

oleh -64 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto (sof)

MOJOKERTO, PETISI.CO – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya, Titik Pujiastutik Kepala Sekolah SDN Wates V terancam dicopot dari jabatannya.

Hal ini setelah pihak Dinas Pendidikan Kota Mojokerto menemukan adanya praktek yang memberatkan orang tua siswa tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan  informasi tersebut.  Pihaknya mengaku pada hari Minggu telah mendapat laporan dari salah satu wali murid, bahwa ada tarikan untuk seragam sekolah di SDN Wates V dan itu langsung disampaikan kepada Walikota.

“Hari ini kami klarifikasi ke pihak sekolah dan itu memang benar adanya, tarikan tersebut  untuk biaya pengadaan seragam sekolah khusus, seragam olah raga, buku kotak-kotak, buku gambar, kaos kaki, topi, sabuk, dasi dan biaya kegiatan outbone senilai Rp 400 ribu per siswa,” jelasnya, Senin (30/7/2018).

Mengenai temuan tersebut, guna mengatisipasi agar tidak terulang,  pihak Dinas Pendidikan Kota Mojokerto langsung mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah dari tingkat Sekolah Dasar hingga SMP di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto.

“Tadi pagi seluruh kepala sekolah sudah kita kumpulkan dan langsung  diberikan pengarahan oleh Bapak Walikota, tidak hanya itu kami juga akan mewajibkan seluruh Kepala Sekolah untuk menandatangani Pakta Intergritas agar tidak sampai pihak sekolah melakukan pungutan liar,” terangnya.

Terkait kejadian di SDN Wates V, pihaknya juga akan bertanggung jawab meski hal tersebut bukan atas intruksi dari pihak Dinas Pendidikan.

Untuk itu, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat dan itu sebagai bahan evaluasi. Terhitung mulai besok, pihaknya akan terus melakukan pendampingan  untuk selanjutnya yang bersangkutan akan diproses secara administratif dan kepegawaian.

”Sementara akan kami lakukan pendampingan, sebab tentunya dari dampak pemberitaan kondisi pesikologis Kepala Sekolah yang bersangkutan akan menurun, mengenai saksinya bisa sampai nonjob,” tambahnya.

Terpisah Kepala Sekolah SDN Wates V Titik Pujiastutik menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan pungutan terhadap siswa.

Hal tersebut adalah murni inisiatif dari pihak Komite Sekolah dan pihaknya hanya membantu setelah diminta oleh pihak wali murid.

”Awalnya semua  keinginan wali murid tersebut sudah kami serahkan ke pihak komite sekolah, monggo kalau ingin seragan khusus sekolah yang kotak-kotak bisa beli sendiri di toko  Flores dan untuk tuduhan adanya pungli di sekolah kami itu tidak benar, sebab saat penerimaaan siswa  baru kita hanya menawarkan jika ingin seragam seperti yang dipakai oleh kakak kelasnya, monggo beli sendiri aja di toko, jika tidak ingin juga gak apa-apa tidak ada paksaan,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan segera mengembalikan uang siswa sejumlah Rp 400 ribu per siswa  dengan  rincian Rp 150 ribu untuk biaya kegiatan outbone dan sisanya untuk seragam khusus, seragam olah raga, topi, sabuk dan buku kepada pihak orang tua wali murid.(sof)

No More Posts Available.

No more pages to load.