BONDOWOSO, PETISI.CO – Dugaan pungutan liar (Pungli) kepada tiga calon peserta Pemilihan PAW Kepala Desa Kretek terbongkar setelah dua peserta, yaitu Kusno dan Dul Asan tidak puas atas kekalahannya dari Sugianto, warga Desa Tegal Ampel Kecamatan Tegal Ampel.
Kusno kepada petisi.co mengaku jika dirinya dimintai uang Rp 5 juta oleh Muhammad, selaku Kasipem Kecamatan Taman Krocok, untuk biaya paraf (tanda tangan) dengan mencatut nama Sekda Kabupaten Bondowoso, dengan tiga kali pembayaran yang diberikan kepada Kasipem Kec.Taman Krocok.
Lanjut Kusno, “Saya membayar 3 kali kepada Muhammad, pertama dibayar saat bertemu di kantor Bapemas sebesar Rp 250 ribu dan kedua Rp 2 Juta 250 ribu saya bayar di jalan pada saat melihat kegiatan gerak jalan tepat depan gudang ayam potong Kec. Taman Krocok dan yang ke tiga uang diserahkan di musholla kantor Bapemas Kabupaten sebesar Rp 2 juta. Jadi total uang yang saya serahkan sebesar Rp 4,5 juta,” imbuh Kusno.
Sedang Dul Asan mengatakan, jika dirinya juga dimintai uang sebesar Rp 5 Juta, namun sampai saat ini seribu rupiah pun belum membayar. Namun dirinya dengan mata kepala sendiri melihat calon Sugianto bayar Rp 2 juta kepada Kasipem Muhammad.
“Kami berencana akan melaporkan ke pihak berwenang, karena kami merasa ditekan,” ujar Dul Asan.
Muhammad Kasipem Taman Krocok ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (4/9/2017) mengatakan, mungkin mereka salah dengar tentang pencatutan Sekda dan lainnya. Sedang uang itu untuk apa, dia tidak tahu. “Karena saya hanya menjalankan tugas sebagai bawahan dan semuanya atas kebijakan pimpinan,” terangnya.
Terkait ricuhnya uang Rp 5 juta ini Ketua DPRD Bondowoso H. Achmad Dafir sudah menanyakan Kusno secara langsung melalui HP, bahkan siap dijadikan saksi jika dirinya diminta dipertemukan didepan Sekdakab.
Sementara Camat Tanan Krocok Suharto mengatakan, yang pasti proses PAW di Desa Kretek tersebut sesuai prosedur. “Bahkan waktu itu saya kerepotan mencari bakal calonnya, bahkan kami banyak sekali menerima fitnah jika proses PAW sarat rekayasa, namun pada intinya tidak pernah ada bahasa yang menyebut Sekda dan lainnya,” terang Camat Taman Krocok di rumah dinasnya.(cip/bam)