PONOROGO, PETISI.CO – Sejuta modus dilakukan oleh seseorang yang punya niat jahat saat ada kesempatan. Seperti yang dilakukan pelaku maling bermental ecek di arena kolam renang Tirto Joyo di Jl. Krakatau, Kelurahan mangkujayan Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ini.
Kejadian pencurian HP milik Dewi Sukenti (28), warga Jl. Abdul Hadi, No. 120 Desa Gupolo Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo yang sehari-hari sebagai penjaga kantin di kolam Renang Tirto Joyo.
Pencurian HP merk Vivo Type V3 warna putih, saat ditaruh dalam laci meja kasir, di tempatnya bekerja. HP milik Dewi Sukebti diketahui raib saat dia mencari uang kembalian untuk diberikan kepada Eko Suyono (33) yang kebetulan beli jajan dengan uang lembaran dengan nominal besar.
Karena masih pagi, korban belum memiliki uang kembalian, sehingga ia harus menukarkan uang milik Eko agar mendapat kembalian. Dan saat ditinggal mencari uang kembalian itulah pemuda ecek tersebut mengambil HP milik penjaga kantin itu.
“Hal sudah biasa, bila tak punya uang kembalian pedagang harus mencari atau menukar recehan untuk kembalian, namun saat itu rupanya digunalan pelaku untuk melancarkan aksinya mengambil HP milik korban,” tandas Kapolres Ponorogo AKBP. Suryo Sudarmadi melalui Kasubag Humas AKP. Sudarmanto.
Sudarmanto menambahkan bahwa aksi pelaku merupakan modus untuk mencuri kesempatan lengahnya si penjual atau penjaga kantin.
“Karena hari itu ramai, maka pelaku dengan mudah melancarkan aksinya disaat penjaga kantin atau korbannya lengah, namun tidak lama pelaku yang warga Gupolo bisa diringkus oleh anggota kami setelah melalui pengembangan dan penyelidiikan saat korban melaporkan kejadian yang menimpanya,” imbuh Kasubag Humas Polres.
“Sekarang pelaku sudah kita amankan di mapolres, dan dari kajadian itu korban mengalami kerugian Rp. 2.999.000 dan pelaku yang warga RT 37 RW 5 dukuh Kajang Desa Purwosari Kecamatan Babadan sudah ditangkap dan kini dilakukan pemeriksaan serta pengembangan oleh petugas dari Unit Pidum,” pungkasnya.(mal)