Pustekkom Kemendikbud Integrasikan Rumah Belajar dengan Jaringan Pendidikan

oleh -61 Dilihat
oleh
Kepala Pustekom Kemendikbud Gogot Suharwoto

JAKARTA, PETISI.CO – Luasnya geografi Indonesia memerlukan aplikasi pembelajaran yang terintegrasi untuk memudahkan upaya pemerataan kualitas pendidiikan. Salah satu aplikasi pembelajaran ini adalah portal Rumah Belajar yang dikembangkan oleh Pustekkom Kemdikbud.

Bagi sebagain masyarakat, mungkin perlu tahu, apa itu Portal Rumah Belajar, yaitu portal pembelajaran yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar komunitas.

Rumah Belajar hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industri 4.0 yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.

“Dengan menggunakan Rumah Belajar, kita dapat belajar di mana saja, kapan saja dengan siapa saja. Seluruh konten yang ada di Rumah Belajar dapat diakses dan dimanfaatkan secara gratis,” ujar Kepala Pustekom (Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi) Kemendikbud Gogot Suharwoto kepada petisi.co, Jumat (24/5/2019).

Sayangnya, hingga saat ini, portal  Rumah Belajar masih minim digunakan oleh ekosistem pendidikan di Indonesia. Persoalan inilah yang  membuat Gogot Suharwoto, terus berinovasi dan membuat strategi baru guna meningkatkan layanan, sehingga semakin mudah dijangkau dan bisa memberi banyak manfaat bagi masyarakat pendidikan yang lebih luas.

Dan inilah yang disampaikan Gogot Suharwoto, dalam rancangan proyek perubahan, sebagai salah satu tugas dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II 2019.

Menurut Gogot Suharwoto, kini Pustekom sedang menyiapkan konten Rumah Belajar yang terintegrasi, sebagai solusi pemenuhan konten pembelajaran yang lengkap, terkini, up to date.

“Selama ini sudah banyak guru-guru yang memanfaatkan konten Rumah Belajar, mereka merasa terbantu,” ujar Gugot Suharwoto.

Untuk itulah, kata Gogot Suharwoto, dengan sistem yang terbaru ini nantinya, bagi si pengguna akan terus nambah konten secara terus menerus. “Dengan menggunakan akun yang sudah ada di medsos juga bisa,” ujarnya.

Didik Suhardi Sekretaris Jenderal Kemendikbud

Sementara, Didik Suhardi Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi sangat  mendukung rancangan proyek perubahan tersebut.

Didik Suhardi berharap, ke depan, sistem portal Rumah Belajar dapat semakin dimanfaatkan siswa dan guru, serta masyarakat pendidikan yang lebih luas.

Untuk itu, kata Didik Suhardi,  yang perlu disiapkan adalah harus dibuat payung hukum, untuk memberikan kepastian, bahwa rumah belajar merupakan salah satu sarana yang bisa digunakan satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.

“Yang paling bisa kita lakukan adalah dalam bentuk Peraturan Menteri, sehingga bisa digunakan untuk mengembangkan sistem Rumah Belajar secera lebih baik lagi,” ujar Didik Suhardi.(kip)