PWU MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Jatim

oleh -389 Dilihat
oleh
PWU MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, salah satu BUMD milik Pemprov Jatim menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di JX International Surabaya, Senin (13/8/2018).

“Dengan MoU ini, PT PWU Jatim dapat minta bantuan hukum, pendampingan hukum maupun tindakan hukum lain kepada Kejati Jatim. Misalnya, dalam bisnisnya ada permasalahan hukum, bisa minta pendapat hukum dari kami,” kata Kepala Kejati Jatim Sunarta kepada wartawan usai MoU.

Kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara ini, sejaligus akan mencegah praktik penyimpangan yang terjadi. Tujuan MoU ini bagus supaya apapun yang dilakukan tidak ada yang menyimpang di bidang hukum.

“Jadi, aman untuk beliau (Dirut PWU Jatim) dan PT PWU Jatim serta aman untuk Jawa Timur. Kita bergerak sebagai jaksa pengacara negara PT PWU Jatim. Selain PWU, BUMD lain seperti Petrogas Jatim Utama (PJU) juga kerjasama,” ujarnya.

Kerjasama dengan Kajati ini, juga banyak dilakukan dengan BUMD Jatim lainnya. Namun, Sunarta tidak ingat satu persatu BUMD Jatim itu. “Tidak cuma PWU saja, masih ada yang lain,” sergahnya.

Di tempat sama, Direktur Utama PT PWU Jatim Basanto menambahkan, kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara ini sangat penting. Sebab, PWU memiliki banyak aset yang harus diamankan.

“Banyak BUMD dari provinsi lain yang belajar atau studi banding ke PT PWU Jatim. Dengan adanya kerjasama seperti ini, membuat kami lebih percaya diri. Ini karena kami bisa mengamankan aset yang banyak dan aman untuk perusahaan,” pungkasnya. (bm)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.