Rakyat Harus Bersuara

oleh -95 Dilihat
oleh

Oleh: Najmah Rindu*

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah mengetok palu pertanda disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pada Rapat Paripurna yang sengaja ‘dipercepat’ pada Senin (5/10/2020).

Seperti diketahui, RUU Cipta Kerja yang dulunya bernama RUU Cipta Lapangan Kerja menuai banyak sekali penolakan dan kontroversi yang dengan keras ditolak oleh mayoritas masyarakat dari berbagai kalangan, terutama kaum buruh.

Sangkalan juga turut digaungkan di media sosial, dari cuitan Twitter sampai media lainnya dengan meramaikan tagar #mositidakpercaya #tolakomnibuslaw #batalkanomnibuslaw.

Apa yang dilakukan para wakil rakyat di Senayan, dengan mengesahkan UU Cipta Kerja ini benar-benar tidak mendengar teriakan dan tangisan jutaan rakyat Indonesia.

Mereka, para wakil rakyat, lupa kalau bisa menduduki kursi empuk di Senayan juga karena dukungan dan suara rakyat.

Sayangnya, di saat rakyat membutuhkan ‘perlindungan’ kepada wakil-wakilnya, malah menantangnya.

Buktinya, Azis Syamsuddin menanggapi penolakan masyarakat terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan gaya politisnya. Jika masyarakat tidak lagi percaya DPR, tidak perlu memilih partai atau anggota DPR yang saat ini menduduki kursi di Senayan pada Pemilu berikutnya.

“Kalau tidak percaya, nanti pada saat pemilu tidak usah dipilih,” ujar Azis di Jakarta, Selasa (6/10).  Mendengar jawaban ini, sebagai konstituen yang telah mengantarkan mereka menjadi wakil rakyat, tentu sangat menyakitkan.

Untuk itulah, dalam  menyikapi UU yang baru diketok ini, harus dicarikan jalan keluar, selain melakukan aksi massa turun di jalan. Bagaimanapun, kepentingan buruh dan rakyat kecil harus dijamin oleh negara.

Selain aksi massa, bisa juga menggunakan cara elegan. Sebagian masyarakat, khususnya kelompok praktisi dan akademisi untuk melakukan judicial review, meminta ditinjau ulang terhadap undang-undang tersebut. Kita, rakyat harus bersuara dan teriak atas ketidakadilan para penguasa.(#)

*)penulis adalah mahasiswa jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga

No More Posts Available.

No more pages to load.