Rampas HP, Dihakimi Massa, 1 Pelaku Tewas, Satu Kritis

oleh -92 Dilihat
oleh
ilustrasi.(ist)

SIDOARJO, PETISI.CO – Diteriaki jambret, jambret… oleh korban Firdaus Anggi Prasetyo alias Black (28), warga Desa Rejeni Rt.07 Rw.04 Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo, ketiga bandit jalanan yang berboncengan  mengendarai Honda CB 150R, akhirnya gugup hingga motornya oleng.

Ketiganya pun terjatuh, satu langsung dihakimi massa dan yang dua melarikan diri ke area persawahan, walaupun akhirnya tertangkap juga.

Informasi yang diperoleh dari warga, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 18.45 Wib, korban sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan, tepatnya di perempatan Dusun Pakem Desa Rejeni Kecamatan Krembung, sambil bermain handphone (HP).

Satu pelaku kritis menjalani perawatan medis

Tiba-tiba dari arah utara datang tiga  pelaku berboncengan mengendarai Honda CB 150R, yang tidak dikenal korban.  Saat itu, kawanan pelaku langsung mendekati korban Firdaus, dan salah satu pelaku langsung merampas HP korban.

Lantaran kaget HP-nya dirampas, korban spontan teriak jambret, sambil berusaha mengejar.

Pada saat diteriaki itulah, para pelaku gugup dan motor yang dikendarai terjatuh.

Saat pelaku jatuh, korban Firdaus langsung menangkap salah satu pelaku. Sedangkan dua pelaku berhasil melarikan diri ke area persawahan.

Pelaku saat di lokasi setelah di massa.

Warga terus mengejar kedua pelaku, akhirnya keduanya berhasil ditangkap dan langsung dihajar warga. Akibat dihajar menggunakan paving dan benda keras lainnya, salah satu pelaku yang diketahui bernama Doni Irawan, warga Dusun Kemiri Desa Pangkemiri, Tulangan meregang nyawa di  lokasi kejadian.

Sedangkan pelaku yang kondisinya kritis bernama Dedi Purwanto (26), warga Desa Kedondong Kecamatan Tulangan.

“Yang meninggal warga Pangkemiri, yang kritis dibawa ke RS Pusdik Gasum Porong. Pelaku yang bernama Moh. Jeffri (21), warga Desa Wonokoyo Kec. Beji Pasuruan diamankan di Polsek Krembung,” ungkap Roni, warga Mojoruntut.(try)

No More Posts Available.

No more pages to load.