Rampas HP, Pemuda Bojonegoro Diamankan Polsek Bubutan Surabaya

oleh -74 Dilihat
oleh
Tersangka dan HP rampasan

SURABAYA, PETISI.CO – Reskrim Polsek Bubutan mengamankan 1 tersangka diduga melakukan pencurian dengan kekerasan, sementara  4 pelaku lainnya buron.

Pelaku yang diamankan, Heri Prasetyo (19), warga Bojonegoro, sehari-hari sebagai sopir, tinggal di Jalan Krembangan Makam Surabaya.

“Kami amankan 1 pelaku  atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, usai melakukan aksinya pada Minggu  15  Maret 2020,” ujar Kapolsek Bubutan AKP Ari Gilang Saputro S.I.K.

Kejadian itu bermula saat korban bersama temannya yang sedang berjalan, tiba-tiba didatangi 5 orang yang tidak dikenalnya. Tanpa basa basi pelaku menghampiri dan memaksa diboncengnya.

“Saat itu korban sedang berjalan kaki, lalu pelaku yang memakai 2 motor menghampiri dan langsung memaksa untuk naik motornya,” ujarnya.

Lantas pelaku bersama teman-temannya melaju ke utara. Sesampai di  belakang Kalisosok berhenti dan  selanjutnya tersangka mengambil HP milik korban  dengan paksa, dengan cara merogoh dari saku celana.

“Korban diturunkan di sekitar Kalisosok, langsung digeledah saku celanannya, melihat korban mengantongi HP langsung diambilnya,” ujarnya.

Korban yang merasa tertekan dengan ulah kelompok pelaku yang memeganggi sembari menutup mulut agar tidak berteriak, korban akhirnya melawan.

“Korban melawan dengan berteriak, sehingga mengundang perhatian warga yang saat itu melintas.  keempat pelaku berhasil kabur dan berstatus DPO,” pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, 1  buah HP OPPO type A55 warna hitam seharga Rp 1.500.000.

Atas perbuatan pelaku dikenakan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365  KUHP.(inul)