Rapat Anggota KUD Kurnia Timpeh Tahun Buku 2019

oleh -69 Dilihat
oleh
Suasana Rapat Anggota KUD Kurnia Timpeh.

SIJUNJUNG, PETISI.CORapat Anggota (RA) KUD Kurnia Timpeh tahun buku 2019 tema “KUD maju sebagai alat pemersatu” digelar di Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (20/02/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Yulizar MP Kepala Dinas Dagprinkop dan UKM Kabupaten Sijunjung, Afnan Dekopinda Kabupaten Sijunjung, Muklis Anwar Pengurus PUSKUD Provinsi Sumatera Barat Pengurus dan Pengawas KUD Kurnia Timpeh, Wali Nagari Kamang diwakili oleh Seknag, Kepala Jorong Kurnia Kamang dan Kamang Sejahtera serta Anggota KUD Kurnia Timpeh.

Sunaryo Ketua KUD Kurnia Timpeh menyampaikan selamat datang kepada anggota KUD Kurnia Timpeh serta undangan dalam Rapat Anggota tahun 2020.

Wartawan petisi.co meliput acara RA.

“Agenda rapat pada hari ini disamping Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus tahun buku 2020 juga dilaksanakan pemilihan pengurus dan pengawas periode 2020-2025 sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KUD Kurnia Timpeh,” ujar Sunaryo.

Wali Nagari Kamang diwakili Rinto April Seknag mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan serta selamat kepada Pengurus KUD Kurnia Timpeh yang sudah menyelenggarakan Rapat Anggota tahun buku 2019.

Yulizar MP, Kadis Dagprinkop dan UKM Kabupaten Sijunjung  jumlah koperasi di Kabupaten  Sijunjung 157 dan yang aktif 75 dari yang tidak aktif prosesnya disusul pembubaran 61 yang tidak bisa menjalankan mekanisme organisasi sesuai dengan Undang Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Koperasi dan KUD yang tidak bisa menjalankan mekanisme organisasi sesuai dengan amanah UU nomor 25 tahun 1992 akan diusulkan untuk direkoveri kalau memungkinkan.

Kalau tidak karena sudah lama tidak rapat anggota maka diusulkan untuk dibubarkan, hal ini kita lakulan karena keberadaannya menjadi beban penilaian kinerja di bawah grade di dinas Dagprinkop dan UKM Kabupaten Sijunjung.

“Kita berharap biarlah sedikit organisasi KUD dan Koperasi di Kabupaten Sijunjung ini tetapi berkualitas,” ujar Yulizar diamini  oleh Afnan Dekopin dan Muklis Anwar Puskud  Sumbar.

Laporan keuangan KUD Kurnia Timpeh Neraca per- 31 Desember 2019 Aktiva lancar 1.673.049.024 Aktiva tetap 984.731.600 total Aktiva 2.657.780.624, Pasiva Hutang 1.757.060.724 Modal sendiri 900.719.900 total Pasiva dan modal sendiri 2.657.780.624. Sisa hasil usaha (SHU) tahun berjalan (8.239.900)

Dari hasil musyawarah Rapat Anggota terpilih pengurus KUD Kurnia Timpeh untuk masa Khidmad 2020 – 2025, Pengawas KH M.Jawahiruddin Ketua Suharto anggota Musbihin anggota Pengurus Ketua Sunaryo wakil ketua Bagus Budi Antoro MPd. sekretaris  Aris  Wayanto Bendahara Wayan Suwirya. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.