Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RANPERDA APBD TA 2021

oleh -71 Dilihat
oleh
Penandatanganan nota kesepakatan oleh ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika disaksikan Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko

MALANG, PETISI.CO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Malang dalam rangka penyampaian pendapat Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tahun Anggaran (TA) 2021, digelar  Kamis (26/11), berjalan dengan lancar.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri hampir seluruh Anggota Dewan tercatat 43 orang dari total 45 orang, dua diantaranya berhalangan hadir dikarenakan sakit.

Walikota Malang H Sutiaji juga tidak bisa hadir dan diwakilkan Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya.

Secara umum keseluruhan pendapat akhir fraksi, yang dibacakan langsung oleh ketua fraksi di DPRD dapat diterima oleh Eksekutif (Pemerintah Kota Malang), misalnya dari Fraksi Partai PDI Perjuangan memberikan kritikan, masukan sekaligus catatan terhadap Ranperda TA 2021.

Diantaranya sebagai berikut, agenda penting yang harus dilakukan dalam upaya melakukan recovery mental ekonomi kesehatan masyarakat kota Malang adalah mendisiplinkan berbagai potensi ekonomi Kota Malang termasuk lahan parkir, pajak daerah, retribusi daerah dan pos pendapatan daerah lainnya yang dibutuhkan, revitalisasi dan berbagai langkah keberlanjutan pembangunan.

Melakukan sosialisasi terus-menerus akan gerakan sadar kesehatan keluarga dan lingkungan sebagai upaya menciptakan masyarakat yang semakin menyadari arti kata sehat dengan semboyan MENSANA INCORPORESANO.

Melakulan rehabilitasi mental masyarakat Kota Malang yang sangat terdampak dengan adanya pandemi covid-19 ini dengan terus mengupayakan dengan semboyan Malang Bangkit, sehingga bersama-sama mampu semangat melanjutkan kehidupan yang lebih baik.

Diwaktu yang sama, Fraksi Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) juga menyampaikan pendapat, diantaranya; mendorong komunitas Kota Malang untuk dapat melakukan sinergisitas antar OPD dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Seluruh program yang dilakukan oleh masing-masing OPD semata-mata bertujuan untuk menstimulus perekonomian daerah dan meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan  tema tahun 2021 tentang percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat, dimana fokus kerja pemerintahan Kota Malang adalah untuk memperioritaskan belanja daerah dalam rangka pengendalian dan pemulihan ekonomi paska pandemi covid-19 di Kota Malang.

Suasana Rapat Paripurna DPRD,Wakil Walikota Malang Sampaikan jawaban Pendapat Akhir Fraksi

Mendorong dan mendukung berbagai upaya pemerintah kota Malang untuk selalu melibatkan UMKM dan pengusaha lokal dalam setiap kebijakan dan program pemerintah dan pelaksanaan belanja pemerintah.

Anggaran belanja barang dan jasa daerah, serta belanja modal anggaran belanja modal yang cukup besar dalam APBD TA.2021 diharapkan dapat menstimulus perekonomian daerah, terutama pada sektor UMKM dan IKM dan usaha Mikro.

Penyertaan modal Perumda Tugu Tirta yang cukup besar dalam komponen APBD TA. 2021, diharapkan dapat berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah.

Pelayanan yang selama ini diselenggarakan oleh Perum Tugu Tirta masih dirasa kurang maksimal akibat kesalahan teknis di tahun 2020.

Oleh karena itu dengan adanya penyertaan modal tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima dan manfaat seluas-luasnya.(clis/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.