Rapat Paripurna Pemberhentian Yan Anton Ferdian Dinilai tidak Kuorum

oleh -86 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna Pemberhentian Yan Anton Ferdian

BANYUASIN, PETISI.CO – Rapat paripurna peresmian pemberhentian Yan Anton Ferdian sebagai Bupati Banyuasin dan pengusulan pengangkatan Ir SA Supriono sebagai Bupati Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, masa jabatan 2013-2018  dinilai tidak kuorum.

Karena, peserta rapat tidak mencapainya 2/3 dari anggota DPRD yang hadir dalam rapat, Senin (17/7/2017), yang berlangsung di ruang paripurna, dipimpin Ketua DPRD Banyuasin H Agus Salam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banyuasin H.Agus Salam ketika  konfirmasi petisi.co, usai rapat paripurna, menurutnya, ketidakhadiran anggota DPRD Banyuasin dalam sidang paripurna  tersebut, menurutnya tidak bertentangan dengan peraturan yang berkaitan kuorum atau tidak rapat paripurna.

“Alasannya SK pemberhentian Yan Anton Ferdian cukup dibacakan saja dan pengusulan pengangkatan Ir SA Supriono administrasi yang ditandatangani Ketua DPRD Banyuasin,” ujar H Agus Salam, SH.

Ia membantah jika anggota dewan meremehkan rapat paripurna itu.  Sebab, padatnya agenda rapat paripurna hari ini yang harus diselesaikan. Hal ini membuat pihaknya tidak sempat menunggu anggota dewan yang lain.

“Kita tidak mau banyak waktu yang terbuang, makanya bagi anggota dewan yang terlambat menyusul. Tapi memasuki agenda sidang paripurna kedua, sudah kourum sebanyak 24 anggota dewan yang hadir,”jelasnya.

Terpisah, Kabag Humas Aminudin mengatakan, jauh hari sebelum sidang paripurna dilaksanakan, undangan secara tertulis sudah disebarkan kepada masing-masing anggota DPRD Banyuasin.

“Jarak tempuh dari rumah anggota dewan untuk datang ke sidang paripurna cukup jauh, sehingga banyak yang datang terlambat, ada yang izin tidak datang alasan sakit dan ada kegiatan luar,” katanya.

Setelah disetujui anggota DPRD Banyuasin dalam rapat paripurna, sambung dia, sekretaris dewan segra menyiapkan syarat-syarat administrasi untuk pengusulan pengangkatan Ir SA Supriono menjadi Bupati Banyuasin.

“Secepatnya diusulkan kepada Gubernur Sumsel. Selanjutnya kita menunggu hingga SK pengangkatan Bupati Banyuasin dari Kemendagri terbit, maka Ir SA Supriono akan dilantik menjadi Bupati Banyuasin,” jelasnya.(roni)