Rapat Paripurna Penyampaian Nota R-APBD Jombang 2019

oleh -86 Dilihat
oleh
Rapat Paripurna Penyampaian Nota R-APBD Jombang 2019

JOMBANG, PETISI.CO – Menindaklanjuti program kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023, Kepala Daerah Kabupaten Jombang Munjidah Wahab dan Wakil Kepala Daerah Sumrambah,  Senin (19/11/2018) malam menyampaikan nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 di depan Sidang Paripurna DPRD.

Sidang paripurna dipimpin Joko Triono Ketua DPRD Jombang, dihadiri 39 anggota DPRD Jombang, Forpimda, Kepala SKPD, Camat, staf ahli Bupati, staf ahli fraksi, Ditektur RSUD dan Durektur BUMD  dan undangan lainya.

Berdasar UU nomor 17 tahun 2003, UU nomor 25 tahun 2004, UU nomor 33 tahun 2004 dan Permendagri nomor 13 tahun 2006 yang diubah menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2011 maka dihadapan Sidang Paripurna DPRD Jombang, kami sampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jombang tahun 2019.

Target pendapatan daerah pada Rancangan APBD tahun 2019 sebesar Rp 2.349.870.357,86 sen, berdasarkan kebijakan umum anggaran (KUA). Prioritas dan plafon anggaran sementara penyesuaian tahun 2019 prediksi pendapatan adalah Pajak Asli Daerah (PAD) meliputi pajak daerah ditarget Rp 113.971.500.000 yang didominasi pajak penerangan jalan, PBB, BPHTB, dan pajak reklame. Retribusi daerah ditarget Rp 32.824.675.930. Hasil pengelolaan kekayaan daerah ditarget Rp 3.285.104.459,86 sen. Lain-lain PAD yang sah ditarget  Rp 279.044.326.800.

Dana perimbangan,  secara keseluruhan dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp1.430.786.340.981. Bagi hasil pajak/bukan pajak dianggarkan Rp 98.053.204.841. DAU dianggarkan  Rp 1.113.615.043.140. DAK dianggarkan  Rp 219.118.090.000. Alokasi pendapatan hibah Rp 94.065.403.000. Alokasi dana bagi hasil pajak dari provinsi  Rp 147.397.118.759.

Jadi total pendapatan daerah dalam struktur Rancangan APBD Jombang tahun 2019 sebesar Rp 2.394.870.357.923, sedangkan bila ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 150 milyar,  maka R-APBD 2019 total menjadi Rp 2.544.870.357.923,86 sen.

“Demikian Nota Rancangan APBD Kabupaten Jombang tahun 2019 kami sampaikan untuk dibahas lebih lanjut oleh pimpinan dan anggota DPRD Jombang dan disahkan menjadi APBD tahun 2019,”  ujar Bupati Jombang. (prw)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.