Rapat Paripurna Tangapan dan Penjelasan Bupati Magetan Terhadap Raperda Perubahan RPJMD 2018-2023

oleh -98 Dilihat
oleh
Rapat paripurna tangapan dan jawaban Bupati

MAGETAN, PETISI CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dipimpin Ketua DPRD H. Sujadno, SE. MM menggelar rapat paripurna tangapan dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan Perda tentang Perubahan RPJMD tahun 2018-2023 dan rancangan Perda tentang Kabupaten Layak Anak serta penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan tahun angaran 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/5/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati bersama Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD bersama wakil ketua, perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD, dinas terkaid serta camat se-kabupaten mengikuti secara virtual video conference.

Tangapan dan jawaban Bupati Magetan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD  diantaranya, dalam hal penanganan kemiskinan dan pengangguran terbuka. Upaya Pemkab Magetan dalam rangka mengurangi pengangguran atau membuka peluang kerja ada beberapa hal yang telah dilakukan, misalnya membuka seluas-luasnya kegiatan/proyek pemerintah yang mengutamakan program kerja padat karya bagi masyarakat dengan pendidikan minim, dengan harapan akan mempunyai penghasilan sehari-hari, sehingga mempunyai kemampuan daya beli.

Selain itu, dalam skala yang lebih besar dalam hal penyerapan tenaga kerja diperlukan adanya penanaman modal dalam bentuk investasi yang memerlukan banyak tenaga kerja. Untuk itu Pemkab Magetan mendorong, menawarkan dan mempermudah adanya investasi-investasi seperti di atas sehingga akan tersedia peluang kesempatan kerja baru bagi masyarakat Magetan yang memiliki keterampilan yang memadal.

Hal tersebut seiring dengan upaya dalam  peningkatan keterampilan kerja bagi masyarakat melalui program kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri (DU/DI) atau link and match SMK, pelatihan keterampilan, pengiriman pelatihan ke BLK yang terakreditasi, melaksanakan job fair dan lainnya.

Juga Perhatian dan pembenahan pelaksanaan dan pendampingan ketercukupan gizi balita yang telah menjadi indikator kinerja daerah dengan target-target tertentu yang harus dicapai pada akhir tahun RPJMD.(pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.