Rapat Pembahasan Pengembangan Aplikasi pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang

oleh -75 Dilihat
oleh
Rapat pembahasan aplikasi SPPR

Jakarta, petisi.coDirektorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) menggelar rapat pembahasan pengembangan aplikasi pada Ditjen SPPR dengan menghadirkan perwakilan dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin).

Turut hadir secara daring, para Kepala Bidang dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan se-Indonesia.​Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya, kembali mengingatkan segenap insan SPPR bahwa tahun 2025 adalah tahun integritas. Integritas yang berarti kesesuaian ini terdiri atas integritas data dan integritas sumber daya manusia (SDM).

Virgo pun menegaskan harus dilakukan perbaikan sistem aplikasi pada Ditjen SPPR guna meningkatkan integritas kedua hal tersebut.​ Salah satu poin yang dibahas dalam rapat pengembangan aplikasi ini adalah proses bisnis perubahan bidang tanah.

Virgo mengungkapkan bahwa perubahan bidang tanah harus dilakukan dengan penataan batas. Artinya harus ada beberapa bidang tanah (1 blok) yang menjadi sasaran dilakukannya perubahan, tidak hanya 1 bidang tanah. Sistem topologi yang akan digunakan dalam pendataan bidang tanah oleh Ditjen SPPR menyebabkan terdampaknya bidang-bidang tanah lain jika dilakukan perubahan terhadap salah satu bidang tanah dalam 1 blok.

Output yang dihasilkan dari penataan batas ini pun harus memiliki tingkat akurasi yang lebih baik daripada data sebelumnya.​Poin lain yang dibahas adalah penetapan batas wilayah kerja. Wilayah kerja yang dimaksud adalah wilayah administrasi suatu daerah yang tidak mencakup kawasan hutan dan laut. Dalam kesempatan ini, dibahas pegawai-pegawai di lingkungan SPPR, baik pusat maupun daerah, yang memiliki wewenang untuk mengunggah data batas wilayah kerja dan memberikan persetujuan atas data yang diunggah tersebut. (reb)