SIJUNJUNG, PETISI.CO – Ratusan warga Kamang melakukan unjuk rasa dengan membakar ban dan memblokir jalan lintas KM 11 Kiliran Jao – Taluk Kuantan, dekat kantor Camat Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Selasa malam (25/12/2018).
Unjuk rasa ini menimbulkan kemacetan lalu lintas jalan sampai 5 Km selama kurang lebih 2 jam.
Informasi dihimpun Petisi.co di lapangan, peristiwa ini berawal dengan ditangkapnya Sabaruddin, warga Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, terkait tambang mangan masyarakat oleh anggota Reskrim Polres Sijunjung.
“Keluarga mau menjenguk di Polres, tetapi tidak diperkenankan, ini pangkal masalah yang menyebabkan kami unjuk rasa menuntut mamak kami untuk dikeluarkan,” ucap salah seorang pengunjuk rasa yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini mendapat tanggapan serius dari Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriadi bersama tokoh masyakat Sahbuddin Datuk Sinaro (Datuk Abu), bersama anggota mendatangi TKP, kemudian diadakan mediasi dengan perwakilan pengunjuk rasa.
Setelah beberapa saat mediasi selesai dengan kesepakatan, Kapolsek mau memfasilitasi memperlakukan Sabaruddin dengan baik di Polres, masa membubarkan diri. Arus lalu lintas normal kembali.
Di hubungi Peritisi.co, AKBP Driharto SIK MSi Kapolres Sijunjung menyampaikan, “Unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Kamang itu salah menerima informasi yang beredar, bahwa saudara Sabaruddin ditahan di Polres berkaitan dengan mangan. Sebenarnya saudara Sabaruddin dimintai keterangan sebagai saksi untuk pengembangan kasus tambang mangan,” ujarnya. (gus)