Rawan Terjadi Konflik, Pembangunan Pusdiklat Dihentikan

oleh -81 Dilihat
oleh
Rapat bersama yang diadakan di gedung rapat DPRD Banyuasin

BANYUASIN, PETISI.CO – Pemkab Banyuasin diduga telah memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pusat Pendidikan (Pusdiklat) Mustria Sriwijaya di atas lahan seluas 621.987 M2 (62.H) di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Hal ini bisa   memicu konflik horizontal antar umat beragama.

Pasalnya, di atas lahan seluas 62 hektar tersebut berdiri Mushola Nurul Hidayah yang pembangunannya hasil bantuan dari Pemerintah Kuwait di atas tanah hibah Almarhum seorang warga Desa Talang Buluh.

Musholah Nurul Hidayah ini harus dipindah ke luar lahan yang sudah diberikan IMB oleh Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriyono. Tentu saja warga Desa Talang Buluh dan sekitarnya melakukan protes.

Sebagai langkah persuasif, melalui Emi Sumitra, anggota Komisi 1 DPRD Banyuasin dari Fraksi PKB, bersama anggota dewan lainnya melakukan sidak ke lapangan.

Didapati, pembangunan Pusdiklat dibangun PT. MCL itu sudah 50% terbangun.

Dari hasil sidak DPR yang dipimpin Sukardi menyimpulkan, untuk menggelar rapat bersama.

Hadir dalam rapat itu, DPRD, Sekda Banyuasin, MUI, Kemenag dan tokoh pemuda Kabupaten Banyuasin, serta pihak pelaksana pembangunan Pusdiklat Metria Sriwijaya PT MCL Mega Ceria Lestari, Rabu (5/9/2018).

Rapat bersama tersebut dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Ir. Irian Setiawan. Dia mengaku, pihaknya, DPRD Banyuasin tidak mengetahui sama sekali masalah ini. Padahal pembangunan Pusdiklat sudah 50% selesai.

Plh Sekda Banyuasin DR. H.M Senen HAR. S.ip., M.si. menjelaskan, bahwa wilayah Desa Talang Buluh Kec, Talang Kelapa itu akan masuk wilayah Kotamadya Palembang dan izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin baru sebatas IMB, kepada PT. MCL Gedung Lantai Empat dengan luas lantai dasar seluas 10.217 meter persegi dan gedung bawah tanah sama luasnya seperti gedung lantai dasar.

Emi Sumitra Fraksi PKB dan disaksikan segenap peserta yang hadir menyepakati penyetopan pembangunan Pusdiklat dan meminta agar pihak Pemerintah Banyuasin meninjau ulang perizinan pembangunan tersebut.
“Dengan kata sepakat, persoalan Pusdiklat kita stop,” kata Irian Stiawan Ketua DPRD Banyuasin, menutup rapat bersama yang diadakan di gedung rapat DPRD Banyuasin.(rn)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.