Razia Knalpot Brong dan Protokol Kesehatan, Polsek Pakal Tilang 22 Unit Kendaraan

oleh -78 Dilihat
oleh
Petugas menertibkan salah satu motor berknalpot brong.

SURABAYA, PETISI.CODalam upaya untuk mengurangi tingkat kebisingan pada musim pandemi ini, pihak Kepolisian di sejumlah daerah semakin tegas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong. Oleh sebab itu, Polsek jajaran Polrestabes Surabaya serentak melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong (suara keras).

Kali ini anggota Polsek Pakal menggelar razia tersebut di depan Pos Lantas Jl. Raya Benowo, yaitu jalan yang menghubungkan antara Kota Surabaya dengan Kabupaten Gresik, pada Sabtu (5/9/2020) malam di wilayah hukumnya.

Dari razia yang digelar selama tiga jam tersebut, Polsek Pakal berhasil menindak sebanyak 22 unit kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong, dengan memberikan tindakan tegas penilangan.

Selain merazia knalpot brong, petugas juga melakukan penindakan terhadap para pengendara yang tidak memakai masker saat di jalan raya. Razia dipimpin Kapolsek Pakal, Kompol M. Khoiril S.Pd, MH, didampingi Pawas 7.1 Ipda M. Saleh SH, bersama anggota Lalulintas, anggota Reskrim dan anggota Intel Polsek Pakal.

Beberapa pengendara yang tidak memakai masker, walaupun itu tidak menggunakan knalpot brong tak luput dari pemberhentian dan sangsi. Pasalnya, pelanggaran yang terkait dengan protokol kesehatan hanya diberikan sangsi edukasi, yaitu phus up 15 kali dan selanjutnya diberikan masker gratis oleh petugas.

Sementara penindakan terhadap knalpot brong, petugas memberikan sangsi penilangan serta penahanan terhadap unit motornya. Selanjutnya, pengendara yang unitnya sempat ditahan bisa mengambil motornya setelah sidang dengan membawa knalpot yang aslinya (standart) dan dipasang di Mapolsek Pakal.

Penindakan tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat, terkait suara keras dan bising yang dihasilkan dari kendaraan berknalpot brong tersebut.

“Terkait dengan operasi knalpot brong ini utamanya kita harus membuat suasana nyaman, yaitu cipta kondisi yang selama ini banyak keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot brong, dan dinilai sangat merugikan masyarakat sekitarnya,” ungkap Kapolsek Pakal.

Sehingga, lanjut Kapolsek, kita harus menertibkan, jangan sampai nanti dapat merugikan orang lain, baik suaranya serta mengganggu kenyamanan dan termasuk seringkali knalpot brong tersebut banyak pelanggaran pelanggaran yang dilakukan.

“Saya imbau kepada masyarakat, kedepan nantinya dengan kegiatan razia ini semoga warga masyarakat semakin sadar dan semakin mengerti, cara menggunakan kendaraan yang standart,” tutur Kompol Khoiril.

Tentunya, tambah Khoiril, harapan kami jangan sampai nanti terulang lagi, karena sudah kita tindak dengan tegas. Tetap bagi pelanggar kita berikan penilangan dan nanti bisa diambil setelah sidang dengan memasang knalpot standarnya, sementara ini unitnya kita tahan sebagai barang bukti.

Sebagian pelanggar yang terjaring pada razia tersebut berasal dari luar Surabaya. Salah satu pelanggar kepada petisi.co mengaku jera atas kejadian tersebut, dan pihaknya berjanji tidak akan mengulangi kembali.

“Saya kapok pak dengan kejadian ini dan ndak akan mengulangi menggunakan knalpot brong ini lagi,” ujar salah satu pelanggar asal Bojonegoro. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.