JOMBANG, PETISI.CO – Menjelang bulan suci Ramadan Polsek Jombang melakukan razia penertiban rumah kost (eks Tunggorono) gabungan bersama Koramil, serta Satpol PP Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu (16/5/2018).
![](http://petisi.co/wp-content/uploads/2018/05/EKSS.jpg)
Kapolsek Jombang, AKP Suparno membeberkan, hari Rabu tanggal 16 Mei 2018 sekira pukul 13.30 WIB petugas gabungan dari Polsek Jombang, Koramil Jombang serta Satpol PP sedang melakukan razia/ penertiban di rumah-rumah eks lokalisasi Tunggorono Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Setelah dilakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan didapat di salah satu rumah kos Tunggorono yaitu 1 (satu) pasang laki-laki dan perempuan tidak mempunyai status suami istri dan 1 ( satu) orang kedapatan tidak memiliki KTP. Selanjutnya 3 ( tiga) orang tersebut dibawa di Polsek Jombang untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
“Ketiga nama-nama yang terjaring razia gabungan, ARD (17) penyanyi tidak memiliki identitas KTP, DKS (17) alamat Desa Putat Jaya, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya. Kemudian seorang laki-laki, AS (28) alamat perumahan Pondok Indah Desa Tunggorono Kec/Kab Jombang. ( satu kamar dengan perempuan),” pungkasnya. (rahma)