Razia Satlantas Situbondo Jaring 24 Pelanggar

oleh -40 Dilihat
oleh

SITUBONDO, PETISI.CO – Dalam giat hari ini, Satlantas Polres Situbondo menggelar razia rutin kendaraan bermotor di Jalan PB. Sudirman Situbondo, Rabu (15/08/18).

Dalam giat razia kendaraan yang dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan roda 2 maupun roda 4 baik kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan serta pengendara.

Razia yang dipimpin langsung oleh KBO Lantas, Ipda Supoyo dengan kuat personil 15 anggota Satlantas dan 4 personil Propam yang melakukan monitoring dan pengawasan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Dalam razia tersebut terjaring 24 pengendara yang melanggar diantaranya tidak membawa SIM 4, STNK 17 dan kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar keamanan 3. Semua pelanggar diberikan tindakan berupa tilang.

Selain itu, personil Propam juga menghimbau para pengendara yang ditilang agar dalam pengurusan tilang mengikuti prosedur yang ada juga ditentukan oleh negara dan untuk selanjutnya melengkapi surat-surat sebelum berkendara. (Sun)