Razia Sejam, Jaring 109 Pelanggar

oleh -49 Dilihat
oleh
Petugas menilang salah satu pelanggar

MOJOKERTO, PETISI.CO – Jajaran Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mojokerto terus melakukan giat razia dalam Operasi Patuh Semeru 2018 hingga  09 Mei. Kegiatan ini  sebagai antisipasi tindak kriminal dan mempersempit langkah pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto, termasuk para pelanggar lalulintas di Kota Onde-onde tersebut.

Iptu Agus Sugiharto, selaku memimpin operasi kali ini mengatakan, razia Patuh Semeru digelar di depan Samsat Jl Jaya Negara Kabupaten Mojokerto dengan melibatkan beberapa  personilnya ujarnya, Senin (30/04/2018).

“Operasi selama 1  jam, petugas berhasil menindak sebanyak 109 pelanggar dengan barang bukti, Surat Tanda  Kendaraan (STNK) sebanyak 99, Surat Ijin Mengemudi sebanyak 7 dan ranmor 3 unit,’” ungkap Iptu Agus.

Lanjut Iptu Agus, himbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas yakni dengan melengkapi kelengkapan kendaraan dengan surat  berkendara dan dengan alat keselamatan berkendara, yang sesuai ketentuan.

Dari pantauan petisi.co di tempat lokasi operasi masih ada juga penguna kendaraan seperti bentor tidak di berhentikan petugas. “Karena pengendaranya sudah tua dan bandel teguranya,” tuturnya salah satu petugas. (syim)