Surabaya, petisi.co – Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunjukkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Surabaya tahun 2026 mulai berjalan hingga April 2026.
Dalam postur APBD 2026, total pendapatan daerah Kota Surabaya ditargetkan mencapai sekitar Rp10,89 triliun. Dari angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kontributor terbesar dengan target sekitar Rp8,19 triliun.
PAD tersebut berasal dari berbagai sektor, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Sementara sisanya berasal dari transfer pemerintah pusat dan sumber pendapatan daerah lainnya.
Di sisi belanja, Pemkot Surabaya menetapkan total belanja daerah sebesar sekitar Rp12,73 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan utama, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hingga belanja modal yang digunakan untuk pembangunan dan penguatan infrastruktur daerah.
Selain itu, APBD Surabaya juga mencakup pos belanja hibah, bantuan sosial, belanja tidak terduga, serta pengeluaran pembiayaan daerah.
Data DJPK menunjukkan adanya selisih antara target pendapatan dan belanja daerah pada APBD 2026. Target pendapatan daerah sebesar Rp10,89 triliun tercatat lebih rendah dibandingkan total belanja daerah yang mencapai Rp12,73 triliun.
Sementara itu, portal DJPK turut menampilkan perkembangan realisasi APBD hingga April 2026 sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan.
Realisasi tersebut meliputi jumlah pendapatan yang telah masuk ke kas daerah serta belanja yang telah digunakan pemerintah daerah untuk menjalankan program dan kegiatan.
Portal DJPK Kementerian Keuangan sendiri secara berkala memperbarui data APBD seluruh pemerintah daerah di Indonesia melalui sistem pelaporan keuangan daerah nasional. (dvd)







