Rekayasa Jalan Jayanegara, Dinas Perhubungan Jombang Minta Maaf

oleh -114 Dilihat
oleh
Mediasi tentang perubahan jalur jalan Jayanegara Jombang dilakukan antara warga Jalan Jayanegara Kelurahan Kepanjen Kabupaten Jombang dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, didampingi Kasat Lantas Polres, bersama Kapolsek Jombang, serta Camat dan Kepala Kelurahan Kepanjen, di kantor Kelurahan Kepanjen,

Mediasi Warga Jalan Jayanegara dengan Kepala Dishub

JOMBANG, PETISI.CO – Mediasi tentang perubahan jalur jalan Jayanegara Jombang dilakukan antara warga Jalan Jayanegara Kelurahan Kepanjen Kabupaten Jombang dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten  Jombang, didampingi Kasat Lantas Polres, bersama Kapolsek Jombang, serta Camat  dan Kepala Kelurahan Kepanjen, di kantor  Kelurahan Kepanjen, Selasa (14/3/2018).

Dalam mediasi tersebut, warga tidak menghendaki Jalan Jayanegara dilakukan rekayasa arus lalu lintas satu arah. Karena, rekayasa arus lalu lintas tersebut dianggap berawal dari permasalahan kemacetan yang disebabkan adanya pedagang toko dekat trafigh light  atau warung utara RSUD Jombang yang menjadi penyebab kemacetan.

Adanya penyebab tersebut  hendaknya warung ditutup dan pedagang kaki lima yang berjualan diselatan maupun utara ditertibkan.

Sementara, RSUD Jombang sering juga menimbulkan permasalahan, seperti pembenahan toko dibarengi dengan kenaikan biaya sewa, akhirnya penyewa protes, sehingga ada image pihak RSUD Jombang malah dilindungi dan pemasangan tanda larangan akan berdampak kemacetan kendaraan yang datang dari glontoran kendaraan dari jalan Erlangga yang seharusnya lewat jalan Pahlawan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Imam memaparkan, pemasangan tanda larangan yang diperuntukkan satu arah dipandang perlu, karena sering terjadi kemacetan. Sedangkan pemasangan tanda pelarangan sifatnya sosialisasi, bukan merupakan akhir kebijakan.

Untuk pencopotan perboden  atau  tanda larangan akan dilakukan pada Senin (19/3/2018),” paparnya.

Sementara itu,  untuk penertiban pedagang kaki lima atau toko atau warung serta parkir akan dilakukan penertiban dengan cara melibatkan warga jalan Jayanegara dan sebaiknya untuk penataan parkir kendaraan akan diposisikan di sebelah selatan, sehingga pengguna tidak merasa terganggu.

“Kami mohon maaf atas nama Dinas Perhubungan dan atas tindakan anggota Dishub kepada masyarakat. Sedangkan permasalahan keruwetan akan dilakukan kaji ulang dengan melibatkan Bupati dan stake holder lainnya dan juga kepada warga juga diminta ikut serta dalam melakukan kebijakan,” harapnya.

Kasat Lantas Polres Jombang Inggal mengatakan, terima kasih atas kepedulian masyarakat terhadap pengguna jalan untuk menyelamatkan yang peduli dengan masyarakat.

Sementara itu, pihak RSUD sudah bolak balik ditegur terkait Amdal lalu lintas dengan cara rekayasa arus lalu lintas.

Dengan adanya pemasangan forboden larangan jalan dilakukan satu arah, karena adanya rekayasa arus lalu lintas yang selama ini menimbulkan terjadi kemacetan.(rahma)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.