Rekayasa Jl RE Martadinata, Warga Sarankan Tertibkan PKL dan Larangan Truk Masuk

oleh -48 Dilihat
oleh
Irwan Prakoso warga Jalan RE Martadinata juga sebagai Anggota Dewan Kabupaten Jombang

JOMBANG, PETISI.CO – Kebijakan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang terkait rekayasa pengalihan arus lalu lintas jalan satu arah yang terjadi di jalan RE Martadinarta, membuat warga setempat angkat bicara.

“Rekayasa jalan satu arah yang terjadi di Jalan RE Martadinata Kabupaten Jombang, berdampak pada macetnya Jalan Urip Sumoharjo, ini yang harus dipikirkan oleh dinas terkait,” ujar Irwan Prakoso.

Lanjut Irwan Prakoso, warga juga sebagai anggota Dewan Kabupaten Jombang, seharusnya rekayasa jalan yang dibikin satu arah itu cukup Jalan Urip Sumoharjo saja, karena jalan tersebut dari dulu yang terlihat ruwet.

“Ini usulan saya sebagai warga dari sejak tahun 1961 di Jalan RE Martadinata,” ujarnya.

Harusnya, yang mulai dibenahi adalah  penertiban PKL penjual buah yang berada di Jalan RE Martadinata dan untuk kendaraan truk dilarang masuk, dijamin jalan akan menjadi lancar.

Seharusnya Dinas Perhubungan sebelum melakukan rekayasa jalan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu. “Perlunya jalan dibuat satu arah, dan melakukan uji coba harus serius, jangan setengah-setengah yang membuat masyarakat jadi bingung,” pintanya.

Kalau serius dalam melakukan rekayasa jalan, seharusnya jalan dijaga mulai pagi sampai malam kalau perlu. Jangan jalan pada jam 06.00 ditutup, dan pada jam 09.00 pengendara sudah bebas lalu lalang dua arah.

Khusus Jalan RE Martadinata yang diduga parkir di depan bakso Mama sudah amburadul, ditambah lagi penjual buah dan digunakan parkir oleh truk di depan toko besi.

“Ini yang harus ditertibkan dulu, sementara kepada Satpol dan Dishub harus koordinasi, demi kelancaran bersama,” pungkasnya.(rahma)