Remaja di Magetan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Bawah Pohon Pisang

oleh -42 Dilihat
oleh
Bayi tak berdosa yang dibuang.

MAGETAN, PETISI.CO –  Kepolisian Resor (Polres) Magetan mengamankan AD (20), warga  Desa Melangasri Kabupaten Magetan,  karena  diduga membuang bayi yang baru saja dilahirkan.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, pelaku nekat mebuang bayi berjenis kelamin laki laki tersebut untuk menutupi kehamilannya karena hasil dari hubungan gelap.

“Pelaku tidak ingin kehamilannya diketahui orang lain. Untuk bayi merupakan asil hubungan gelap kita amankan tak jauh dari lokasi pembuangan bayi, sekitar 10 meter. Dia ini kost di situ,” ujarnya Minggu (01/12/2019).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayi laki laki pada MInggu pagi.  Saat itu pelaku merasa akan melahirkan dan saat berada di kamar mandi bayi yang dikandungnya lahir.

Bayi yang baru lahir tersebut kemudian dibungkus dengan sweater warna ungu milik pelaku dan dibuang di kebun pisang di area pemakaman desa tak jauh dari kamar kontrakannya di Jl Bali Kelurahan Kepolorejo Magetan.

“Pada saat sudah kerasa, pelaku berada di kamar mandi. Bayi ini lahirnya dikamar mandi, oleh pelaku kemudian dibungkus dan diletakkan di lokasi penemuan bayi oleh warga,” imbuhnya.

Tak lama kemudian bayi yang dibuang di bawah pohon pisang tersebut ditemukan oleh Tini dan Pariyem saat kedua warga sedang mencari  daun pisang. Melihat ada bayi yang baru lahir dibuang, keduanya melapor kepada RT setempat.

Mendapat laporan warga, Kepolisian Magetan kemudian melakukan penyelidikan. Tak jauh dari lokasi anggota kepolisian menemukan adanya ari-ari yang dibuang di tong sampah. Tak kesulitan polisi menciduk pelaku.

“Setalah mendapat laporan kita fullbucket.  Hasil dari penyelidikan kita temukan ari-ari di tong sampah di rumah kontrakan pelaku,” ucap Sukatni.

Sukatni menambahkan, pelaku bersama bayi yang baru lahir tersebut saat ini di bawa ke RSUD Sayidiman Magetan untuk mendapatkan perawatan.(ags/skc)