Remaja Tanggung Njambret 18 Kali, Dibekuk Polisi

oleh -41 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Umur belum genap 17 tahun, tetapi, remaja ini sudah melakukan kejahatan di 18 lokasi. Pada aksinya yang ke 18, remaja ini tertangkap.

Anak yang masih di bawah umur ini adalah MH. Remaja 16 tahun ini sudah melakukan penjambretan di 18 lokasi berbeda. Dia melakukan aksi bersama dua orang temannya.

“Tersangka sudah beraksi di 18 TKP. Aksi terakhirnya adalah di kawasan SMA komplek,” ujar Kapolsek Genteng Kompol Wahyu Endrajaya kepada wartawan, Selasa (18/4/2017).

Wahyu mengatakan, saat itu MH berboncengan dengan Sahlan mencari korban. Di jalan di kawasan SMA komplek, mereka melihat Yunita Ratna Sari, warga Jalan Pahlawan. Yunita saat itu sedang berdiri di pinggir jalan sambil memegang ponsel. Kedua tersangka melihat itu sebagai suatu kesempatan.

Saat berada di dekat korban, MH segera merampas ponsel korban. Mereka langsung kabur. Kebetulan saat itu ada Brigadir Anton di lokasi. Melihat itu, Brigadir Anton segera mengejar tersangka. Anton mengejar tersangka hingga ke kawasan Krembangan.

Tak ingin kehilangan buruannya, Brigadir Anton menabrakkan motornya ke motor tersangka. Motor tersangka terguling masuk ke selokan. Kedua tersangka segera mengambil langkah seribu. Sahlan berhasil lolos, sementara MH tertangkap warga yang segera diserahkan ke polisi.

“Selain beraksi dengan Sahlan, tersangka juga beraksi bersama Rizal. Kedua tersangka itu masih kami buru,” kata Wahyu.

Kepada polisi, MH mengaku sudah melakukan aksi sejak Desember tahun lalu. Sasarannya selalu perempuan yang membawa tas atau ponsel. Hasil curian dijual dan uangnya dibagi. MH mengaku biasanya mendapat bagian Rp 50-200 ribu.

“Uangnya saya buat main biliar,” kata MH yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini. (han/dt)